Petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan uji laboratorium saat pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/2). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Tersangka kasus narkoba dengan initial LL menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/2). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/2). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Menpan RB Tjahjo Kumolo (kedua kanani) Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono (ketiga kiri), Kabareskrim Irjen Listyo Sigit Prabowo (kanan), Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana (kedua kiri) saat pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/2). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Tersangka kasus narkoba dengan initial LL menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/2). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Barang bukti narkoba saat pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/2). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja, shabu hingga ekstasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/2). Barakbukti tersebut merupakan hasil temuan dijajaran Polres selama bulan Januari - Februari 2020
Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri tersangka kasus narkoba dengan inisial LL menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba. selain itu Polda Metro Jaya menghadirkan 33 tersangka yang diantaranya tersangaka Lucinta Luna bersama tersangka Flo yang merupakan pemasok riklola terhadap Lucinta Luna . Foto : Thoudy
sumber : Republika
Advertisement