Rabu 19 Feb 2020 15:15 WIB

Lucinta Pakai Narkoba karena Stres, Polisi: Alasan Klasik

Menurut polisi, alasan seperti yang diungkapkan Lucinta Luna termasuk klasik.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Reiny Dwinanda
Selebritas Lucinta Luna (tengah) mengaku menggunakan psikotropika karena stres. Menurut polisi, itu alasan klasik yang jamak disebut oleh pengguna narkotika.
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Selebritas Lucinta Luna (tengah) mengaku menggunakan psikotropika karena stres. Menurut polisi, itu alasan klasik yang jamak disebut oleh pengguna narkotika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menyebut, alasan penggunaan psikotropika untuk mengusir stres seperti yang disampaikan selebritas Lucinta Luna sudah sering disampaikan oleh para pengguna narkoba saat diperiksa. Menurut polisi, itu alasan klasik.

"Perlu disampaikan bahwa di dalam pengalaman kami menangani kasus-kasus narkoba, memang banyak sekali itu, alasan-alasan klasik, menyatakan sedang stres," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/2).

Baca Juga

Logikanya, menurut Audie, banyak orang stres. Akan tetapi, mereka tidak menggunakan narkoba.

Audie menuturkan, dalam kasus Lucinta, pihaknya tidak dapat memastikan kebenaran Lucinta mengalami depresi. Meski demikian, polisi akan tetap menyelidiki kasus yang menjerat artis transgender dengan nama formal Ayluna Putri itu.

"Depresi atau tidak depresi kan yang bersangkutan sendiri yang menyatakannya. Kami juga bukan psikolog untuk menilai itu," kata Audie.

Berdasarkan hasil tes rambut, Lucinta terbukti telah mengonsumsi ekstasi selama sebulan. Hal itu ditunjukkan dengan kandungan amfetamin dan MDMA (metil dioksi metamfetamin) yang memang sering kali ditemukan dalam ekstasi.

Sementara itu, polisi menemukan kandungan benzodiazepin saat pemeriksaan urine Lucinta. Audie menjelaskan, keberadaan benzodiazepin bisa disebabkan oleh konsumsi psikotropika riklona terlalu banyak, sehingga kandungan benzodiazepin lebih dominan dibandingkan yang lainnya.

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap Lucinta bersama tiga orang lainnya, yakni berinisial H, D, dan N terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Mereka ditangkap di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa (11/2) pagi.

Saat menggeledah lokasi tersebut, polisi mengamankan pecahan pil yang diduga adalah ekstasi. Pil itu ditemukan di dalam tempat sampah.

Selain itu, polisi juga menyita dua jenis obat penenang dari dalam tas Lucinta, yakni Tramadol dan Riklona. Saat ini, Lucinta tengah mendekam di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya. Ia ditempatkan di sel tahanan khusus yang berada di blok perempuan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement