REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Mengejar potensi pajak dari kendaraan mobil, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Bapenda Provinsi Jawa Barat Wilayah Depok II/Cinere fokus melakukan penelusuran kepada para penunggak pajak. Khususnya, pajak kendaraan mobil mewah secara door to door.
"Kategori mobil mewah yang menunggak pajak dengan nilai Rp 5 juta ke atas banyak sekali. Kita data dan kita kirimkan surat khusus. Namanya surat cinta berupa tagihan pajak secara door to door. Saya sendiri ikut turun ke lapangan," ujar Kepala P3D Samsat Cinere, Iwan Juanda, Rabu (19/2).
Menurut Iwan, berdasarkan data yang dimilikinya, tercatat 150 ribu kendaraan menunggak pajak, baik roda dua dan roda empat. “Dari jumlah itu, kendaraan mobil mewah yang menunggak pajak sekitar 15 ribu. Semuanya akan kita telusuri secara door to door dan kota kirimi surat cinta," terangnya.
Dari hasil pengiriman surat cinta dan penelusuran ke pemilik kendaraan mewah tersebut. Banyak penunggak pajak yang merespons positif dan langsung membayar tunggakan pajaknya. "Ada mobil mewah menunggak pajak hingga tiga tahun. Akhirnya mau bayar dengan nilai pajak mencapai Rp. 300 juta," jelasnya.
Dia berharap, dengan fokus melakukan penelusuran kendaraan mobil mewah dapat meningkat pendapatan Samsat Cinere sesuai dengan target yang ditetapkan. "Samsat Cinere dikenal dengan banyaknya pemilik kendaraan mewah. Potensi pajaknya sangat besar, jadi kami akan terus berupaya mengejar potensi pajak mobil mewah," pungkas Iwan.