REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku hingga hari ini masih buron. Peneliti Hukum Indonesia Coruption Watch (ICW) Donal Faiz menilai, permasalahan Harun Masiku ada di pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau kita lihat problem soal Masiku itu ada di pimpinan KPK. Sepanjang KPK tidak serius untuk mengembangkan perkara ini, menurut saya, saya sangsi keberadaan dia bisa terdeteksi," ujar Donal kepada wartawan di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (19/2).
Menurut dia, pimpinan KPK justru menjadi sumbatan penanganan perkara dugaan suap yang melibatkan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Selama pimpinan KPK tidak serius menyelesaikan kasus dugaan suap politikus PDIP itu, maka keberadaan Harun Masiku tak akan menemukan titik terang.
"Oleh karena itu menurut saya, memang salah satu sumbatan terbesarnya ada di level pimpinan KPK itu sendiri," kata dia.
Donal menuturkan, salah satu bukti ketidakseriusan KPK dalam mengusut tuntas kasus Harun Masiku ialah pengembalian penyidik Rossa Purbo Bekti ke Kepolisian. Padahal Rossa merupakan penyidik yang dari awal menangani kasus Harun Masiku.
Hal itulah yang menurut Donal dapat menganggu relasi antara KPK dan kepolisian. Selain itu juga menegaskan lemahnya pimpinan KPK dalam membongkar perkara dugaan suap Harun Masiku.
Donal masih menunggu penjelasan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) terkait hasil pencarian Harun Masiku. "Apapun itu dari Kemenkumham itu Kemudian kunci penanganan perkara ada di KPK," lanjut dia.
Sebelumnya Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan pimpinan KPK terus memerintahkan kepada tim untuk terus mencari keberadaan kader PDIP Harun Masiku.
"Memang terakhir kemarin dari penyidik telah menyebarkan DPO (daftar pencarian orang) ke seluruh Indonesia. Hari ini yang kami ketahui dari pimpinan juga memerintahkan terus mencari keberadaan yang bersangkutan dan menangkapnya. Hari ini sudah disampaikan kepada tim," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Senin (10/2).
Ia pun belum bisa menjelaskan lebih lanjut apakah KPK sudah mendeteksi keberadaan Harun. "Kami tidak bisa menyampaikan itu karena menyangkut teknis strategi di lapangan teman-teman bekerja. Saya pikir tidak bisa menyampaikan itu, sabar saja nanti ketika waktunya nanti kami sampaikan," kata Ali.