REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi menetapkan 49 pasangan calon kepala daerah tingkat kabupaten/kota dan 1 tingkat provinsi. Partai berlogo kepala banteng moncong putih itu mengatakan, penetapan dilakukan setelah adanya proses penjaringan dan penyaringan Pilkada 2020.
"Maka tanggal 19 ini memang telah direncanakan dalam rapat DPP partai. Dengan demikian, pada gelombang pertama, kalau dilihat lebih banyak incumbent dan juga datang dari kader PDIP sendiri," kata Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Jakarta, Rabu (19/2).
Megawati mengatakan, beberapa kepala daerah yang sudah dinilai baik tidak perlu mengikuti sejumlah tahapan semisal uji kelayakan atau tes lainnya. Namun, presiden RI kelima itu mengatakan, hal itu tidak berlaku bagi calon kepala daerah yang dinilai sebaliknya.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, pengumuman ini merupakan wujud partainya selalu menjadi pelopor. Hasto mengatakan, dalam konteks ini yang diperkuat adalah tradisi pilkada serentak sebagai momentum penguatan kelembagaan kepartaian.