Rabu 19 Feb 2020 17:34 WIB

Taspen akan Naikkan Iuran Pensiun ASN

Kenaikan iuran pensiun ASN akan turut menaikkan manfaat asuransi.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Friska Yolanda
Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih (tengah) saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI  di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/2).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih (tengah) saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius NS Kosasi, menyebut iuran dana pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera dinaikkan. Kenaikan iuran tersebut merupakan bagian dari reformasi pensiun yang dicanangkan pemerintah.

Dengan reformasi pensiun ini, menurut Antonius, para pensiunan ASN nantinya akan menerima manfaat yang lebih tinggi. "Jumlah uangnya naik tapi jumlah pesertanya tetap kan berarti manfaatnya lebih besar lagi," kata Antonius di Jakarta, Rabu (19/2). 

Baca Juga

Antonius pun menyebut manfaat dana penisun yang diterima ASN bisa saja mencapai Rp 1 miliar seperti yang diharapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo. Menurutnya, besaran manfaat yang diterima nantinya ditetapkan berdasarkan jumlah iuran, lama masa kerja, prestasi yang di dapat hingga pangkat terakhir. 

"Secara teori bisa, sekarang saja yang terima manfaat sampai ratusan juta ada. Jadi ada kemungkinan sampai miliaran kalau iurannya bertambah," tutur Antonius. 

Antonius menjelaskan, kenaikan iuran dana pensiun ini tidak akan dihitung berdasarkan gaji pokok saja. Iuran dana penisun kedepannya akan dihitung berdasarkan total gaji ditambah dengan tunjangan kerja, sehingga nilai iuran akan lebih besar.

"Banyak komponen ASN yang gaji pokoknya kecil mngikuti UMR (Upah Minimun Regional) tapi THP (take home pay) besar," terang Antonius.

Antonius mengungkapkan, skema kenaikan iuran dana pensiun saat ini sedang diolah pemerintah. Menurutnya, skema kenaikan ini harusnya bisa terealisasi pada tahun ini atau tahun depan. 

"Tapi itu keputusannya di Kementerian Keuangan, termasuk soal besaran kenaikan iuran itu kewenangannya ada di pemerintah, kami hanya mitra," tutup Antonius.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement