REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON - Sultan Sepuh XIV Keraton Kasepuhan Cirebon, Jawa Barat, Pangeran Raja Adipati (PRA) Arief Natadiningrat telah melaporkan kepada wali Kota soal perusakan kawasan petilasan Sultan Matangaji oleh pengembang perumahan. Ia pun berharap ada tindakan dari pemerintah setempat.
"Kami telah laporkan kepada Bapak Wali Kota Cirebon sehubungan dengan adanya perusakan kawasan petilasan Sultan Matangaji yang merupakan 'wewengkon' Keraton Kasepuhan," kata Sultan Arief, Rabu (19/2)
Arief mengatakan perjuangan Sultan Sepuh V yaitu Sultan Matangaji dalam memerangi penjajah Belanda pada abad 18 M merupakan sejarah perjuangan rakyat Cirebon. Banyak bukti dari perjuangan Sultan Matangaji berupa, batu bata, sumur kuno, goa tirai dan ini seharusnya dipelihara dengan baik, sebagai monumen sejarah perjuangan Rakyat Cirebon memerangi penjajah.
Untuk itu pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah ataupun oleh pihak swasta dan bersinggungan dengan petilasan, situs atau cagar budaya hendaknya berkoordinasi terlebih dahulu.
"Yaitu dengan kami Keraton Kasepuhan, ahli sejarah dan pihal pihak yang tahu, tidak semaunya sendiri," ujarnya.
Sultan berharap dengan laporan yang telah disampaikan ke Wali Kota Cirebon terkait perusakan petilasan Sultan Matangaji, Pemerintah Daerah segera menindaklanjutinyaagar warisan sejarah di Kota Cirebon, tetap terus terjaga dan dirawat dengan baik, tidak seperti yang terjadi saat ini, di mana petilasan malah di rusak.
"Sebaiknya situs, petilasan dijaga dan dirawat serta diberi batas, agar tetap ada sebagai monumen perjuangan Cirebon," katanya.