REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Limbah minyak berwarna hitam kembali mencemari pantai di kawasan objek wisata Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Berdasarkan pantauan di lokasi, Rabu (19/2), limbah terdapat di sepanjang pantai di kawasan Kawal, Desa Teluk Bintan, Desa Malang Rapat, Berakit hingga Senggiling.
Minyak hitam yang berada di pinggir pantai, tidak hanya mencemari kawasan objek wisata, tetapi juga sudah sampai ke lokasi tangkapan ikan. Ratusan perahu dan sampan juga mulai kotor.
"Minyak hitam lengket di jaring ikan dan bubuh kepiting," kata Ketua RT 2 Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Kurnia, Rabu.
Kurnia yang tinggal di Perumahan Pelantar juga menunjukkan minyak hitam pada dinding puluhan perahu nelayan. Bahkan di depan rumahnya juga terdapat kerambaikan yang dikelola penginapan Kelong Eli. Di kerambaikan itu juga terdapat minyak hitam.
"Sebagian warga di Teluk Bakau bekerja sebagai nelayan. Nelayan sulit mendapatkan ikan akibat limbah tersebut," ujarnya.
Padahal, warga Desa Teluk Bakau dan Malang Rapat banyak yang menggantungkan hidup dengan menangkap kepiting, gonggong, dan kerang. Limbah tersebut bisa mematikan mata pencaharian warga.
"Kami berharap pemerintah menyelesaikan permasalahan ini. Ini permasalahan terjadi setiap tahun saat musim angin utara," katanya.
Sebelumnya, Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang, mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait limbah. Berdasarkan pengumpulan keterangan dan barang bukti, limbah itu bukan berasal dari perairan Indonesia, tetapi diduga dari perbatasan antara Indonesia dengan Malaysia dan Singapura.
"Diduga limbah itu berasal dari kapal asing. Kami sudah melaporkan hal itu ke Mabes Polri melalui Polda Kepri," ucapnya.