Rabu 19 Feb 2020 22:03 WIB

Bupati Imbau Warga Kep Seribu tak BAB di Pinggir Pantai

Bupati Kepulauan Seribu mengimbau warganya tak buang air besar di pinggir pantai.

Warga Kepulauan Seribu. Bupati Kepulauan Seribu mengimbau warganya tak buang air besar di pinggir pantai.
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Warga Kepulauan Seribu. Bupati Kepulauan Seribu mengimbau warganya tak buang air besar di pinggir pantai.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Kepulauan Seribu Husein Murad mengimbau masyarakat tidak lagi buang air besar sembarangan (BABS) di pinggir pantai. Pihaknya mengaku akan melakukan penertiban.

“Tidak ada lagi BABS sehingga tidak boleh ada lagi jamban liar di tepi pantai atau tempat-tempat yang bukan seharusnya,” kata Husein di Kepulauan Seribu, Rabu.

Baca Juga

Perilaku BABS, menurut Husein, tidak hanya mengganggu kesehatan tubuh, namun juga memiliki efek buruk seperti mencemari air dan menyebabkan penyakit hingga kematian. Husein mengajak seluruh warga untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam aktivitas sehari-hari.

“PHBS menjadi salah satu faktor utama meningkatkan kesejahteraan warga di Kepulauan Seribu dari sisi asupan gizi dan kesehatan,” kata Husein.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu akan mewujudkan PHBS di lingkungan masyarakat dengan melakukan penertiban jamban liar sehingga perilaku BABS dapat dihilangkan. PHBS itu diimplementasikan dengan tidak BAB sembarangan.

“Setiap rumah harus ada jamban sehingga PHBS dapat diwujudkan," kata Husein.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement