REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Kepulauan Seribu Husein Murad mengimbau masyarakat tidak lagi buang air besar sembarangan (BABS) di pinggir pantai. Pihaknya mengaku akan melakukan penertiban.
“Tidak ada lagi BABS sehingga tidak boleh ada lagi jamban liar di tepi pantai atau tempat-tempat yang bukan seharusnya,” kata Husein di Kepulauan Seribu, Rabu.
Perilaku BABS, menurut Husein, tidak hanya mengganggu kesehatan tubuh, namun juga memiliki efek buruk seperti mencemari air dan menyebabkan penyakit hingga kematian. Husein mengajak seluruh warga untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam aktivitas sehari-hari.
“PHBS menjadi salah satu faktor utama meningkatkan kesejahteraan warga di Kepulauan Seribu dari sisi asupan gizi dan kesehatan,” kata Husein.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu akan mewujudkan PHBS di lingkungan masyarakat dengan melakukan penertiban jamban liar sehingga perilaku BABS dapat dihilangkan. PHBS itu diimplementasikan dengan tidak BAB sembarangan.
“Setiap rumah harus ada jamban sehingga PHBS dapat diwujudkan," kata Husein.