REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan, keputusan penjemputan 75 WNI anak buah kapal (ABK) Diamon Princess menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kemenkes terus mengkaji terkait rencana penjemputan 75 WNI itu.
"Ini baru dua kali rapat, kami harus membuat kajian-kajian yang detail, kemudian memberikan saran kepada presiden. Begitu presiden setuju (soal penjemputan), kami jalan," ujar Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Sesditjen P2P) Kemenkes Achmad Yurianto saat ditemui di sela-sela acara rapat kerja kesehatan nasional (rakerkesnas) 2020, di JI Expo, Jakarta, Rabu (19/2).
Pria yang akrab disapa Yuri itu melanjutkan, mengenai kemungkinan mendapatkan observasi di Indonesia, ia mengatakan pihaknya harus memiliki data kesehatan dari tempat asal karena itu yang menjadi penentu mereka harus diobservasi atau tidak. "Karena itu harus dilakukan kajian mendalam. Pemulangan bukan masalah menjemput, ini kajian ahli mengenai dampak kesehatan yang memungkinkan muncul, baik pada yang bersangkutan maupun lingkungannya," jelasnya.
Karena itu, Yuri menegaskan pihaknya tak mau buru-buru dan berandai-andai. Yuri juga menolak menjawab mengenai kemungkinan lokasi observasi ABK itu sama seperti tempat karantina WNI dari Hubei di Natuna, Kepulauan Riau pekan lalu.