Rabu 19 Feb 2020 23:07 WIB

Penjemputan 75 ABK Diamond Princess Diputuskan Presiden

Kemenkes mengatakan penjemputan 75 ABK Diamond Princess diputuskan presiden.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Bayu Hermawan
Bus-bus tiba di pelabuhan saat Pasukan Bela Diri Jepang bersiap untuk memindahkan penumpang Amerika dari kapal pesiar Diamond Princess yang dikarantina Ahad, (16/2) di Pelabuhan Yokohama, dekat Tokyo.
Foto: AP/Jae C Hong
Bus-bus tiba di pelabuhan saat Pasukan Bela Diri Jepang bersiap untuk memindahkan penumpang Amerika dari kapal pesiar Diamond Princess yang dikarantina Ahad, (16/2) di Pelabuhan Yokohama, dekat Tokyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan, keputusan penjemputan 75 WNI anak buah kapal (ABK) Diamon Princess menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kemenkes terus mengkaji terkait rencana penjemputan 75 WNI itu.

"Ini baru dua kali rapat, kami harus membuat kajian-kajian yang detail, kemudian memberikan saran kepada presiden. Begitu presiden setuju (soal penjemputan), kami jalan," ujar Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Sesditjen P2P) Kemenkes Achmad Yurianto saat ditemui di sela-sela acara rapat kerja kesehatan nasional (rakerkesnas) 2020, di JI Expo, Jakarta, Rabu (19/2).

Baca Juga

Pria yang akrab disapa Yuri itu melanjutkan, mengenai kemungkinan mendapatkan observasi di Indonesia, ia mengatakan pihaknya harus memiliki data kesehatan dari tempat asal karena itu yang menjadi penentu mereka harus diobservasi atau tidak.  "Karena itu harus dilakukan kajian mendalam. Pemulangan bukan masalah menjemput, ini kajian ahli mengenai dampak kesehatan yang memungkinkan muncul, baik pada yang bersangkutan maupun lingkungannya," jelasnya.

Karena itu, Yuri menegaskan pihaknya tak mau buru-buru dan berandai-andai. Yuri juga menolak menjawab mengenai kemungkinan lokasi observasi ABK itu sama seperti tempat karantina WNI dari Hubei di Natuna, Kepulauan Riau pekan lalu.