Kamis 20 Feb 2020 00:48 WIB

Harry dan Meghan Dilarang Branding Pakai 'Sussex Royal'

Harry dan Meghan disebut bakal mendaftarkan Sussex Royal sebagai merek dagang global.

Rep: Puti Almas/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pangeran Harry dan Meghan Markle menyapa masyarakat saat mengunjungi Birkenhead, Inggris, Senin (14/1).
Foto: Charlotte Graham/Pool via AP
Pangeran Harry dan Meghan Markle menyapa masyarakat saat mengunjungi Birkenhead, Inggris, Senin (14/1).

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON — Ratu Inggris Elizabeth II telah meminta Pangeran Harry dan Meghan Markle untuk tidak lagi menggunakan nama maupun label yang terkait dengan 'Sussex Royal' saat keduanya telah mulai kehidupan baru sebagai mantan anggota senior keluarga kerajaan. Pada tahun lalu, nama Sussex Royal menjadi label dari keduanya untuk tujuan branding.

Dalam sebuah laporan dilansir IBT Times, setelah melakuan diskusi terperinci dengan para pejabat senior, Ratu Elizabeth II setuju untuk melarang mantan bangsawan menggunakan gelar kehormatan dari kerajaan untuk dijadikan bagian dari branding mereka.

Sesuai laporan itu, Harry dan Meghan yang memulai hidup mandiri secara finansial diharapkan akan menggunakan nama mereka sendiri untuk berbagai keperluan, seperti dalam situs website serta akun media sosial Instagram yang populer dengan nama @sussexroyal.

Sebelumnya, Harry dan Meghan dilaporkan akan mendaftarkan nama Sussex Royal sebagai merek dagang global dari mereka untuk mempromosikan produk, serta kegiatan. Termasuk diantaranya adalah pakaian, alat tulis, bukun, dan bahan ajar.

Tidak hanya itu, pasangan ini juga memiliki rencana membuat badan amal baru dengan menggunakan nama Sussex Royal, yaitu The Foundation of the Duke dan Duchess of Sussex. Namun, dengan keputusan baru dari Ratu Elizabeth II, Harry dan Meghan nampaknya harus mencari nama baru untuk program branding yang dibutuhkan.

Diketahui, baik harry maupun Meghan telah bersedia menerima syarat itu sejak memutuskan untuk mundur sebagai anggota senior kerajaan Inggris pada awal Januari. Meski demikian, seorang sumber mengatakan bahwa diskusi mengenai nama Sussex Royal masih berlangsung hingga saat ini.

“Ketika Duke dan Duchess of Sussex mundur sebagai anggota senior keluarga kerajaan dan akan bekerja menuju kemandirian finansial, penggunaan kata ‘Royal’ dalam konteks ini, perlu ditinjau. Diskusi masih berlangsung," jelas sumber tersebut.

Harry dan Meghan membuat pengumuman mengejutkan dengan mengatakan rencana pengunduran diri mereka sebagai anggota senior kerajaan Inggris yang dirilis melalui akun resmi Sussex Royal di media sosial Instagram pada 8 Januari lalu. Selain memutuskan untuk mandiri secara finansial, keduanyajuga memilih untuk membagi waktu antara Inggris dan Amerika Utara, tepatnya di Vancouver, Kanada.

Pasangan ini nampaknya ingin fokus dalam mengelola sebuah badan amal yang pada Juli 2019 resmi didaftarkan dengan nama Sussex Royal The Foundation of the Duke and Duchess of Sussex Companies House. Sebelumnya, terdapat spekulasi bahwa nama yayasan itu akan terus digunakan oleh Harry dan Meghan.

Tetapi, sejak awal pengunduran diri Harry dan Meghan, penasihat senior kerajaan seperti Thomas Woodcok telah memberi komentar bahwa gelar bangsawan Sussex itu nampaknya tak akan lagi dapat digunakan. Saat itu, ia mengatakan bahwa hanya Ratu Elizabeth II yang dapat menentukannya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement