Kamis 20 Feb 2020 11:56 WIB

Wapres Yakinkan Masyarakat tak Ragu Kehalalan Imunisasi

Bahaya yang diakibatkan lebih besar jika tidak vaksin, maka MUI memperbolehkan.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Fakhruddin
Wakil Presiden Maruf Amin saat meninjau rekonstruksi bangunan pascagempa Lombok di Desa Gontoran, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Rabu (19/2).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Wakil Presiden Maruf Amin saat meninjau rekonstruksi bangunan pascagempa Lombok di Desa Gontoran, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Rabu (19/2).

REPUBLIKA.CO.ID,LOMBOK TENGAH -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai pemberian imunisasi atau vaksinasi kepada anak adalah suatu kewajiban. Wapres menerangkan, hal ini didasari bahaya yang diakibatkan jika anak tidak dilakukan imunisasi, seperti munculnya berbagai penyakit mulai polio maupun rubella.

Karena itu, Ma'ruf mengatakan, agama memerintahkan sesuatu yang berbahaya itu harus dihilangkan, termasuk bahaya jika tidak dilakukan imunisasi. Itu disampaikan Ma'ruf saat tanya jawab dengan para dai dan masyarakat di wilayah Lombok Tengah, NTB terkait adanya keraguan masyarakat dalam memberikan imunisasi karena masalah kehalalan.

"Karena itu harus diyakinkan, kalau sesuatu itu diyakini bahayanya pasti berbahaya, kalau tidak mau itu jadi haram, bahaya karena menghilangkan bahaya itu jadi kewajiban, minimal fardu kifayah," ujar Ma'ruf saat meninjau pelibatan dai kesehatan dalam penurunan angka stunting di Bazar Mandalika, NTB, Kamis (20/2).

Ma'ruf mengakui keraguan masyarakat khususnya tertuju pada bahan dasar vaksin untuk imunisasi. Namun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait vaksin yang masih diragukan kehalalannya.

Dalam fatwanya, MUI memang tidak membolehkan bahan vaksin yang sudah dipastikan tidak halal. Namun, apabila bahaya yang diakibatkan lebih besar jika tidak diberikan vaksin, maka MUI memperbolehkan menggunakan vaksin tersebut dalam keadaan darurat.

"MUI membolehkan karena darurat, karena darurat dibolehkan mengunakan bahan yang tidak halal, kalau itu membahayakan banyak orang, sebelum diketemukan bahan yang halalnya atau vaksin yg halal," ujar Ma'ruf.

Karena itu, Ma'ruf meminta pada dai yang hadir untuk terlibat dalam meyakinkan soal imunisasi. Ma'ruf ingin para dai menjelaskan pandangan agama soal untuk menjawan keraguan masyarakat.

"Bagaiamana meyakinkan orang supaya orang mau diimunisasi, pertama tentu bahayanya, anak yang tidak diimunisasi, itu yang harus diyakinkan bahwa bahaya, kemarin kan ada penyakit, rubella, pernah juga dulu polio, itu harus bisa jelaskan, kalau tidak diimunisasi itu akan menyebar kepada yang lain," ujarnya.

Sebelumnya, Ma'ruf Amin juga menyoroti menurunnya angka pemenuhan imunisasi dasar lengkap anak. Ma'ruf mengungkap, proporsi imunisasi dasar lengkap pada anak usia 12-23 bulan justru turun dari 59,2 persen pada tahun 2013, menjadi 57,9 persen pada 2018.

"Justru turun dari 59,2 persen pada tahun 2013 menjadi 57,9 persen pada tahun 2018. Sementara yang sama sekali tidak mendapatkan 

imunisasi justru naik dari 8,7 persen menjadi 9,2 persen," ujar Ma'ruf saat membuka Rakernas BKKBN di Kantor BKKBN, Jakarta, Rabu (12/2).

Ma'ruf mengatakan, salah satu penyebab menurunnya angka imunisasi ini adalah isu mengenai kehalalan vaksin. Saat ini, isu kehalalan vaksin menjadi kendala untuk menyadarkan masyarakat mengenai pentingnya imunisasi.

"Padahal MUI sendiri telah mengeluarkan Fatwa mengenai hal tersebut. Tapi masih jadi kendala, masih jadi isu," ujar Ma'ruf.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement