Kamis 20 Feb 2020 14:15 WIB

BPJS Kesehatan Tanjung Pinang Imbau Peserta Bayar Tunggakan

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjung Pinang mengimbau agar peserta bayar tepat waktu

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjung Pinang mengakui ada tunggakan Rp 9 M di RSUD Tanjung Pinang. Ilustrasi.
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjung Pinang mengakui ada tunggakan Rp 9 M di RSUD Tanjung Pinang. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG PINANG - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjung Pinang, Kepulauan Riau Agung Utama mengakui pihaknya menunggak pembayaran klaim ke RSUD Pemkot Tanjungpinang. Total tunggakan mencapai sekitar Rp 9 miliar.

Tunggakan tersebut diperkirakan terjadi pada Oktober atau November 2019, seiring rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat buat membayar iuran, terutama peserta umum. Demikian diungkapkan Agung di Tanjung Pinang, Kamis (20/2).

Baca Juga

"Masih banyak peserta yang menunggak. Oleh karena itu, kami selalu mengimbau bayarlah iuran tepat waktu," kata Agung.

Agung menegaskan pembayaran klaim RSUD itu segera dilunasi secara bertahap oleh Kantor BPJS Kesehatan Pusat. Menurutnya, tagihan klaim yang masuk akan dibayar berdasarkan nomor antrean.