Kamis 20 Feb 2020 14:44 WIB

BI Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 4,75 Persen

Kebijakan suku bunga acuan tetap akomodatif dan konsisten dengan prakiraan inflasi.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolanda
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan pers hasil rapat dewan gubernur BI bulan Januari 2020 di Jakarta, Kamis (23/1/2020).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan pers hasil rapat dewan gubernur BI bulan Januari 2020 di Jakarta, Kamis (23/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan 7Days Reverse Repo Rate (7DRRR) sebesar 25 basis poin atau 0,25 persen. Hal ini dipengaruhi oleh penyebaran wabah Covid-19.

"RDG BI pada 19-20 Februari 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7DRRR sebesar 25 bps, deposit facility juga turun jadi sebesar empat, persen, dan lending facility sebesar 5,5 persen," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, di Komplek BI, Jakarta, Kamis (20/2).

Kebijakan moneter tetap akomodatif dan konsisten dengan prakiraan inflasi yang terkendali dalam kisaran sasaran, stabilitas eksternal yang aman. Serta sebagai langkah preemptive karena tertahannya prospek pertumbuhan ekonomi global sehubungan dengan menyebarnya Covid-19.

Strategi operasi moneter terus ditujukan untuk menjaga kecukupan likuiditas, khususnya di pergantian tahun, dan mendukung transmisi bauran kebijakan yang akomodatif. Sementara itu, kebijakan makroprudensial yang akomodatif ditempuh untuk mendorong pembiayaan ekonomi sejalan siklus finansial dibawah optimal.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement