Kamis 20 Feb 2020 15:22 WIB

Polisi Buru Pelaku Pembacokan Aksi Tawuran Pelajar

Satu siswa meninggal akibat aksi tawuran pelajar di Cikarang, Bekasi.

Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi memburu pelaku pembacokan dalam tawuran pelajar (Foto: ilustrasi pelaku tawuran pelajar)
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi memburu pelaku pembacokan dalam tawuran pelajar (Foto: ilustrasi pelaku tawuran pelajar)

REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi memburu pelaku pembacokan terhadap korban Nur Sidik (17) dalam tawuran pelajar. Tawuran terjadi di Jalan Kalimalang Kampung Cimalayan, Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/2).

Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, mengatakan, pihaknya sudah mengidentifikasi pelaku. Saat ini petugas tengah di lapangan untuk menangkap para pelakunya.

Baca Juga

"Kita sudah identifikasi pelaku yang melakukan pembacokan, dan pelakunya masih status pelajar, lagi akan ditangkap petugas," katanya.

Menurut dia aksi tawuran memang sudah direncanakan antara pelajar SMK Negeri Cikarang Pusat dengan SMK Dewantara. Kedua sekolah tersebut memang sudah membuat janji akan melakukan aksi tawuran di lokasi kejadian melalui sosial media.

"Mereka janjian melalui sosial media untuk mengadakan aksi tawuran ini," ucapnya.

Akibat tawuran tersebut, satu orang pelajar siswa kelas III SMK Negeri 1 Cikarang Pusat meninggal dunia. Korban saat ini sudah dibawa ke rumah duka tidak jauh dari lokasi kejadian.

Hendra mengatakan, pihaknya sudah memberikan instruksi untuk melakukan pembinaan di sekolah terkait tawuran. "Tadi pagi saya sudah instruksikan seluruh kapolsek untuk melakukan penyuluhan di sekolah-sekolah," kata Hendra.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement