Kamis 20 Feb 2020 15:35 WIB

Polisi Tetapkan Artis Aulia Farhan Sebagai Tersangka

Polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu saat penangkapan Aulia Farhan.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
Foto: Republika TV/Fian Firatmaja
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menetapkan aktor Aulia Farhan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penyalahgunaan narkotika.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan Aulia ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Selatan dan saat dilakukan penggeledahan badan polisi menemukan narkotika jenis sabu-sabu. "Padanya kita temukan (barang bukti), langsung kita tetapkan dia sebagai tersangka," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis.

Baca Juga

Dijelaskan Yusri, barang bukti diamankan dari tangan Aulia adalah satu paket sabu-sabu. "Saat dilakukan penangkapan bahwa yang membawa satu paket plastik diduga sabu dan juga satu paket yang memang plastik kosong yang diduga bekas pakai," ujarnya.

Yusri mengatakan saat ini Aulia Farhan ditahan di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kronologi

Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis Aulia Farhan atau dikenal dengan nama Farhan Petterson terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, Kamis (20/2) sekitar pukul 02.00 WIB. Ia ditangkap bersama dengan satu orang lainnya berinisial G di salah satu hotel di Jakarta Selatan.

Penangkapan dilakukan berdasarkan adanya laporan masyarakat. Yusri menyebut, awalnya polisi melakukan penyidikan dan menangkap G di lobi sebuah hotel di Jakarta Selatan.

Saat ditangkap, ia membawa satu paket plastik diduga berisi sabu, dan juga satu plastik kosong yang dilyakini bekas pakai membungkus narkoba.  "Kemudian dilakukan interogasi yang inisial G ini bahwa sabu tersebut itu memang perlu teman dari seseorang inisial AF (Aulia Farhan)," kata Yusri.

Yusri mengungkapkan, polisi pun kemudian menangkap Aulia Farhan di hotel yang sama. Dari tangan pesinetron itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya alat hisap sabu berupa bong dan tiga buah ponsel. "Barang bukti ada bong, lengkap semua," ujar Yusri.

Kepada polisi, Aulia Farhan mengaku sudah mengonsumsi sabu selama enam bulan terakhir dan merupakan pemakai. Meski demikian, kata Yusri, kepolisian hingga saat ini masih mendalami peran Aulia Farhan dalam kasus ini.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement