REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengaku sedang mengkaji program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pengantin bagi pasangan baru yang ingin bekerja mandiri. Rencana KUR ini bahakan sudah disinggung Presiden Jokowi di rabat kabinet.
"Bapak Presiden dalam rapat kabinet sudah menyinggung kalau bisa ada KUR Pengantin. Jadi calon pengantin yang sudah punya keterampilan dan ingin bekerja sebagai pekerja mandiri kemudian butuh modal harus diberi akses, itu cara kita menghindari jangan sampai terlalu banyak muncul rumah tangga miskin baru," kata Muhadjir di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Kamis.
Sebelumnya Muhadjir menyatakan mengenai penyempurnaan sertifikasi perkawinan untuk memastikan setiap calon pasangan pengantin muda sudah dibekali pengetahuan dan pemahaman yang cukup sebelum menikah.
"Sekarang sedang digodok antarkementerian pembekalan pranikah, yang saya perlu tegaskan tidak ada yang namanya lulus tidak lulus, kemudian waktunya tidak lama, tidak 3 bulan, tidak ada namanya ada ujian atau kursus terus-menerus," jelas Muhadjir.
Menurut Muhadjir dari 2,5 juta perkawinan setiap tahun, ada potensi menciptakan 250 ribu keluarga miskin. Masalah ini, jelasnya, harus menjadi perhatian.
Tugas dari kementerian dan lembaga pemerintah adalah dengan mendorong terencananya suatu keluarga.
"Keluarga itu memang harus terencana, tidak bisa dilepas begitu saja, negara harus hadir bagaimana agar keluarga-keluarga baru ini bisa terencana dengan baik," ungkap Muhadjir.
Setidaknya ada dua masalah besar yang harus diperhatikan calon keluarga baru menurut Muhadjir yaitu kesiapan berketurunan dan kesiapan finansial.
"Karena itu kesehatan reproduksi sangat penting. Angka stunting (anak kerdil) kita masih sangat tinggi kan, masih 27 persen. Artinya setiap 10 balita, 3 pasti stunting, jadi masih tinggi dan itu terutama dari rumah tangga miskin yaitu sekitar 5 juta itu lah. Kita tidak mungkin membiarkan muncul rumah tangga miskin baru," jelas Muhadjir.
Untuk itu, pemerintah melakukan intervensi di sektor hulu yaitu di jelang pernikahan dengan pembekalan pranikah. Target utamanya pasangan yang belum siap secara ekonomi. Kedua adalah pasangan keluarga yang belum memahami pentingnya kesehatan keluarga terutama kesehatan reproduksi.