REPUBLIKA.CO.ID, oleh Abdurrahman Rabbani, Arif Satrio Nugroho, Febryan A
Sebanyak sembilan orang warga komplek Batan Indah, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) menjalani pengecekan Whole Body Counting (WBC). Pengecekan ini merupakan upaya penanganan terhadap temuan limbah radioaktif di komplek perumahan Batan Indah.
Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama, Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Heru Umbara mengatakan, pengecekan WBC dilakukan di laboratorium Pusat Teknologi Keselamatan dan Metrologi Nuklir (PTKMR). Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui dampak radiasi radioaktif.
“Sembilan orang yang dijadikan sampel telah dilakukan di salah satu unit kerja BATAN yang berada di Kawasan Nuklir Pasar Jumat," kata Heru, Kamis (20/2).
Alat yang digunakan untuk pengecekan WBC ini menurut Heru, merupakan alat pendeteksi kontaminasi yang didesain khusus untuk mendeteksi kontaminasi pada manusia. "Alat tersebut terdiri dari alat deteksi zat radioaktif yang mampu membedakan jenis zat radioaktif, seperti Kalium-40, Caesium-137, Cobalt-60 dan lain-lain," jelasnya.
Pengecekan WBC ini dilakukan untuk mengetahui dampak paparan radiasi yang diterima oleh masyarakat. Dampak radiasi terhadap manusia dapat dikategorikan menjadi dampak yang sifatnya deterministik dan stokastik.
“Deterministik yaitu dampak yang dapat diketahui dalam waktu dekat. Dampak radiasi juga bersifat stokastik artinya dampak ini tidak dapat diketahui dalam waktu yang singkat," jelas Heru.
Heru melanjutkan paparan radiasi yang tidak berbahaya jika masyarakat terkena paparan 0,5 mikro sivet per jam. Sedangkan batasan terjadinya efek deterministik berbeda untuk setiap organ tubuh, bergantung sensitivitas masing-masing organ terhadap radiasi.
Terkait status terkini proses pembersihan limbah radioaktif, Heru mengatakan, hingga hari ke delapan, jumlah drum yang berisi tanah dan vegetasi terkontaminasi tercatat sebanyak 275 drum.
Badan Tenaga Nuklir (Batan) masih berupaya membersihkan tanah yang terkontaminasi zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Tangsel, Selasa (18/2)
“Tanah dan vegetasi terkontaminasi itu diangkut ke tempat penyimpanan sementara limbah radioaktif. Sampai saat ini proses pembersihan terus dilakukan hingga area tersebut dinyatakan bersih oleh pihak Bapeten,” katanya.
Sementara itu, Kepala Deputi Teknologi Energi Nuklir Batan Suryantoro belum bisa memastikan sudah berapa lama limbah radioaktif jenis Cesium 137 di perumahan. Menurutnya limbah tersebut masih dalam tahap analisis.
“Dari Batan tidak bisa menentukan sudah berapa lama, nanti biar dianalisis oleh Bapeten dan Kepolisian terkait dengan penegakan hukum. Ibarat siapa dan kok bisa di situ, Batan tidak bisa cari siapa ini, nanti ada teman-teman Bapeten yang bekerja sama degan Polri untuk ungkap hal tersebut, termasuk juga kapan sumber itu bisa ada di situ,” ucapnya.
Di samping itu, Suryantoro mengungkapkan zat radioaktif ini memiliki banyak manfaat. Kebanyakan di manfaatkan oleh industri, kesehatan dan juga di kegiatan penelitian dan pengembangan, khususnya pemulihan tanaman.
“Di industri tuh digunakan apa saja? anyak sumber radioaktif. Ada Cobalt 60, ada Cesium 137, ada Iridium 192, ada Crypton 85, ada amerecium 241 , bahkan penangkal petir yang lama menggunakan zat radioaktif ada amerecium ada juga radium,” jelas Suryantoro.
Badan Pengawasan Tenaga Nuklir (Bapeten) masih belum mengetahui asal usul limbah radioaktif yang ada di Perumahan Batan Indah. Kepala Bapeten Jazi Eko Istiyanto memberikan keterangan soal zat radioaktif itu saat dicecar Komisi VII DPR RI dalam rapat yang digelar pada Kamis (20/2).
Jazi menjelaskan, selama ini Bapeten hanya memiliki data terkait pemilik izin pengguna dan impor zat radioaktif. Dari data pemilik itu, Bapeten kemudian akan melakukan akuntansi terkait limbah yang dibuang untuk melacak ketidakseimbangan limbah radioaktif dari para pengguna yang terdata.
"Kalau akuntansinya tidak seimbang, berarti ada salah satu pemegang izin itu yang membuang," kata Jazi.
Jazi menerangkan, bila pembuangan ada pemilik izin dari hasil akuntansi kemudian kedapatan tidak seimbang, maka pelacakan pembuang limbah radioaktif itu lebih mudah dilakukan. "Karena kita lihat semua yang punya berapa, kemudian kok ada selisih antara yang dilimbahkan, dengan yang dia punyai dengan yang tercatat di kami. Berarti yang punya selisih itulah yang entah dicuri, atau dia sendiri yang membuang," ujar Jazi.
Petugas teknis dari Badan Teknologi Nuklir Nasional (Batan) sedang melakukan pembersihan tanah yang terkontaminasi radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serponh, Tangerang Selatan, Selasa (18/2).
Namun, bila pemilik izin menunjukkan hasil akuntansi yang seimbang, Bapeten menyimpulkan mereka bukan pihak yang melakukan pembuangan limbah radioaktif di Batan Indah. Terduga pelaku disebut di luar sistem yang dikelola Bapeten. "Berarti itu hasil penyelundupan," kata dia.
Komisi VII pun mendesak Kepala Bapeten untuk mempercepat investigasi mengenai sumber paparan limbah radioaktif di Perumahan Batan Indah. DPR mendesak Batan dan Bapeten untuk segera mempercepat penyelesaian proses dekontaminasi/clean up dam Whole Body Counting (WBC). "Serta memastikan keselamatan masyarakat dan lingkungan sekitar yang terkontaminasi bahan radioaktif," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu.
Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) Anhar Riza Antariksawan menegaskan, radiasi zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, bukanlah akibat kebocoran fasilitas reaktor nuklir milik Batan. Sebab, fasilitas reaktor nuklir yang berada di kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek) Serpong itu diawasi secara ketat.
"Itu tidak berasal sama sekali dari reaktor atau kebocoran atau apa pun. Saat ini reaktor beroperasi dengan aman dan selamat," kata Anhar saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/2).
Anhar menjelaskan, fasilitas reaktor nuklir di Puspitek sudah dilengkapi sistem keamanan sesuai amanat Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Nomor 1 Tahun 2019. Sistem keamanan juga sudah sesuai rekomendasi Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) sebagaiamana tertuang dalam Information Circular 225 Revisi Empat.
Selain penerapan sistem kemanan, imbuh Anhar, fasilitas reaktor nuklir juga diinspeksi secara periodik oleh Bapeten dan IAIA. Pengawasan serupa, lanjut dia, juga diterapkan terhadap Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR) Batan.
PLTR sendiri, kata Anhar, juga tidak mengalami kebocoran. Sebab, sudah diterapkan sistem akuntansi limbah yang sesuai dengan aturan keselamatan dan keamanan yang ditetapkan oleh Bapeten.
Meski demikian, Anhar menyebut pihaknya akan memastikan pembersihan zat radioaktif di Perumahan Batan Indah akan dilakukan hingga tuntas. Setelah itu akan dilakukan proses remediasi atau mengembalikan kondisi lingkungan seperti sedia kala.
Infografis Radiasi di Perumahan Batan, Tangsel.