Kamis 20 Feb 2020 17:19 WIB

Menko PMK akan Bahas RUU Ketahanan Keluarga

RUU Ketahanan Keluarga merupakan usulan DPR yang menuai kontroversi.

Red: Nur Aini
Menteri PMK Muhadjir Effendy
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Menteri PMK Muhadjir Effendy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memastikan akan membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Ketahanan Keluarga di DPR.

"RUU Ketahanan Keluarga pasti dibahas tapi kita belum sampai pada agenda itu," kata Muhadjir di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Kamis (20/2).

Baca Juga

RUU Ketahanan Keluarga yang merupakan usulan DPR tersebut belakangan menjadi perbincangan karena memuat sejumlah hal kontroversi mulai dari kewajiban suami istri hingga aktivitas seks sadis BDSM (Bondage and Discipline, Sadism and Masochism) RUU Ketahanan Keluarga tersebut telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020 dan sedang dalam proses harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sebelum masuk tahap pembahasan.

Draf aturan itu diajukan oleh lima politisi, yaitu Netty Prasetiyani dan Ledia Hanifa dari Fraksi PKS, Endang Maria Astuti dari Fraksi Partai Golkar, Sodik Mudjahid dari Fraksi Partai Gerindra, serta Ali Taher dari Fraksi PAN.