Kamis 20 Feb 2020 17:35 WIB

Polisi Medan Tembak Mati Begal yang Aksinya Sempat Viral

Polrestabes Medan ringkus satu pelaku begal di Medan dan menembak mati satu lainnya.

Borgol. Ilustrasi
Foto: Antara/Zabur Karuru
Borgol. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Jajaran Polrestabes Medan meringkus dua pelaku begal yang beraksi di kawasan Underpass Titi Kuning, tepatnya di Jalan Tritura, Kecamatan Medan Johor, Medan, Sumatra Utara. Satu pelaku ditahan, sementara satu lainnya ditembak mati karena berusaha melawan.

"Aksi begal ini terekam CCTV dan viral di media sosial dengan korban bernama Wakid (61)," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edison Isir dalam konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Kamis (20/2) sore.

Adapun identitas pelaku yang berhasil ditangkap adalah Mukmin Mustakir alias Kiki (22) dan Adi Syahputra Manullang alias Putra. Saat ini petugas masih memburu satu pelaku lainnya.

Edison mengatakan para pelaku ditangkap pada Rabu (19/02) malam di Jalan Mongonsidi Medan, sesaat setelah melakukan aksi pembegalan di Jalan Sei Padang Medan. "Keduanya ditangkap oleh personel Polsek Medan Baru yang pada malam itu sedang berpatroli," ujarnya.

Pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti pisau dan celurit yang digunakan pelaku setiap melakukan aksinya, pelaku Kiki mencoba melawan petugas. Pelaku Kiki menunjuk pisau kemudian mengambil dan menyerang petugas. Petugas pun langsung melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak pelaku.

"Pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, namun dokter menyatakan pelaku meninggal dunia," ujarnya.

Sebelumnya, aksi begal terjadi di kawasan underpass Titi Kuning, tepatnya di Jalan Tritura, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumetera Utara, Selasa (7/1). Aksi pelaku ini terekam CCTV dan viral di media sosial. Korban yang bernama Wakid (61) mengalami patah tulang dan putus arteri akibat dibacok oleh para pelaku.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement