Kamis 20 Feb 2020 18:14 WIB

Jaga Stabilitas Pasar Keuangan, BI Gelontorkan Rp 61,5 T

Intervensi BI dilakukan untuk menjaga pasar keuangan dan nilai tukar rupiah.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolanda
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (20/2/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) melakukan intervensi di pasar keuangan setelah meluasnya wabah virus corona baru, Covid-19. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan intervensi dilakukan dalam rangka menstabilkan pasar keuangan dan nilai tukar rupiah.

"Kami berkomitmen melakukan stabilisasi, totalnya dengan menggelontorkan Rp 61,5 triliun," katanya dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur BI, di Komplek BI, Jakarta, Kamis (20/2).

Baca Juga

Caranya dengan melakukan pembelian Surat Berharga Negara sebesar Rp 2,5 triliun dan Rp 59 triliun dari pasar sekunder. Di antaranya, sebesar Rp 37 triliun digelontorkan sejak terjadinya wabah Covid-19 di akhir Januari 2020.

Perry menyampaikan pengaruh wabah di pasar keuangan sangat wajar dan normal. Saat ketidakpastian meningkat, maka wajar jika investor global akan menjual dulu instrumen keuangan yang dimilikinya. Sambil melihat peluang untuk membeli kembali.

Di Indonesia, ada pula investor asing jangka pendek yang menjual kepemilikan SBN. Tapi, kata Perry, banyak juga yang membeli. Terbukti dari lelang SBN yang oversubscribed, yang berarti minat investor pada aset keuangan indonesia masih tinggi.

"Respons kami, komitmen terus menjaga stabilitas nilai tukar dan pasar keuangan," katanya.

Caranya, Perry menyinggung frame work triple intervensi yang sudah dilakukan sejak dulu. Mulai dari DNDF, Spot, dan pembelian SBN di pasar sekunder yang akan dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Perry menyampaikan nilai tukar rupiah tetap terkendali sesuai nilai fundamental didukung kinerja Neraca Pembayaran Indonesia yang tetap baik. Pada 19 Februari 2020, Rupiah secara rerata menguat 0,27 persen dibandingkan dengan rerata level Januari 2020.

Meskipun secara point to point harian, rupiah melemah sebesar 0,24 persen dibandingkan dengan level akhir bulan Januari 2020. Pelemahan Rupiah pada awal Februari 2020 terutama dipicu sentimen terhadap Covid-19.

"Meskipun dalam perkembangan berikutnya kembali stabil ditopang pasokan valas eksportir dan aliran masuk modal asing," katanya.

Rupiah yang menguat juga terlihat pada Januari 2020 yang secara rerata mencatat apresiasi 2,13 persen dibandingkan dengan rerata level Desember 2019. Ke depan, Bank Indonesia memandang nilai tukar Rupiah tetap stabil sesuai dengan fundamentalnya dan mekanisme pasar yang terjaga. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement