Kamis 20 Feb 2020 20:10 WIB

Palestina Ancam Gugat Amazon Soal Ongkir Gratis ke Israel

Warga Palestina yang tinggal di kota dan desa sekitar pemukiman ilegal harus bayar.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Fakhruddin
Palestina ancam gugat Amazon soal ongkir gratis ke Israel. Foto: Pemukiman Yahudi Israel di Tepi Barat
Foto: REUTERS
Palestina ancam gugat Amazon soal ongkir gratis ke Israel. Foto: Pemukiman Yahudi Israel di Tepi Barat

REPUBLIKA.CO.ID,RAMALLAH -- Otoritas Palestina (PA) mengumumkan bahwa mereka akan mengambil tindakan hukum terhadap Amazon atas diskriminasi yang dilakukannya terhadap Palestina. Hal ini disampaikan Kementerian Ekonomi Nasional Palestina sebagaimana laporan kantor berita Wafa, dilansir Middle East Monitor, Kamis (20/2).

Wafa dalam laporannya menyebutkan, Kementerian Ekonomi Nasional Palestina menyatakan Amazon lebih memilih pemukim Yahudi ilegal di wilayah Palestina yang diduduki daripada penduduk asli Palestina.

Karena itu, Palestina melalui Kementerian Ekonomi Nasional mengirimkan pemberitahuan kepada perusahaan e-commerce asal Amerika Serikat yang didirikan oleh Jeff Bezos itu. Palestina menyerukan untuk segera menghentikan kebijakan ini. Bila tidak, Amazon akan menghadapi pertanggungjawaban hukum di hadapan pengadilan internasional.

Pada November tahun lalu, Amazon mulai memberikan layanan pengiriman gratis kepada pemukim Israel di Tepi Barat yang diduduki. Sementara warga Palestina yang tinggal di kota dan desa mereka di dekat pemukiman ilegal harus membayar biaya lebih dari 24 dolar.

Pihak Amazon kemudian menyatakan bahwa pihaknya akan membuat kebijakan layanan ongkos pengiriman (ongkir) gratis untuk Palestina jika warganya mendaftarkan negara mereka sebagai bagian dari Israel.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement