REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD mengimbau massa aksi 21 Februari (212) untuk tertib. Dia juga mengimbau aparat untuk melakukan pengawasan dengan baik.
"Ya tertib saja, dilakukan dengan tertib," kata Mahfud usai menghadiri pertemuan antara MUI dengan Menko Polhukam di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Kamis.
Pada Jumat, (21/2) sejumlah massa akan memperingati peristiwa 212 yang merupakan momentum sejumlah unsur umat Islam memprotes kasus penistaan agama oleh gubernur DKI Jakarta saat itu.
Massa gabungan dari Front Pembela Islam (FPI), GNPF Ulama dan Alumni Persaudaraan (PA) 212 akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara terkait masalah korupsi. Aksi massa juga akan terpusat di Silang Monas Barat Daya/Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Sekretaris Umum FPI Munarman mengatakan aksi massa 212 besok sudah mendapatkan izin dari otoritas keamanan. Munarman mengatakan aksi 212 mengantongi izin berdasarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan bernomor STTP/01/II/2020Dit.