Kamis 20 Feb 2020 22:13 WIB

RUU Ketahanan Keluarga, Begini Kata Pakar Psikologi

Menurut pakar psikologi RUU Ketahanan Keluarga belulm urgen.

Red: Nashih Nashrullah
Menurut pakar psikologi RUU Ketahanan Keluarga belulm urgen. Ilustrasi keluarga
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Menurut pakar psikologi RUU Ketahanan Keluarga belulm urgen. Ilustrasi keluarga

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Draf Rancangan Undang Undang (RUU) Ketahanan Keluarga membahas hal-hal yang selama ini menjadi bagian dari norma masyarakat, seperti kewajiban suami dan istri untuk saling mencintai, suami wajib menjadi kepala keluarga yang bertanggungjawab hingga istri wajib mengatur urusan rumah tangga. Perlukah hal yang selama ini jadi norma untuk diatur dalam Undang Undang?

Psikolog Sani Budiantini Hermawan mengatakan munculnya RUU ini bisa jadi disebabkan oleh banyaknya kasus seputar masalah keluarga di Indonesia.

Baca Juga

“Karena keluarga tangguh akan membuat ketangguhan nasional, ketahanan keluarga itu ketahanan nasional,” kata Sani saat dihubungi ANTARA.

Meskipun begitu, dia menegaskan pentingnya menelaah kembali bagaimana implementasi konsekuensi hukum kelak bila RUU Ketahanan Keluarga disahkan. "Jangan sampai UU jadi ganggu kerukunan keluarga.”