Kamis 20 Feb 2020 23:13 WIB

Rumah Zakat Serahkan Wakaf Sumur ke Ponpes di Cirebon

Sumur menjadi sumber air yang mendukung kebutuhan sanitasi santri.

Rumah Zakat serah terima sumur wakaf air bersih.
Foto: Rumah Zakat
Rumah Zakat serah terima sumur wakaf air bersih.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Rumah Zakat melalui Ketua Dewan Pengawas Syariah Bu Nyai Siti Ma'rifah melakukan serah terima wakaf sumur air kepada pondok pesantren Miftahul Ulum Hilaliyah Kab Cirebon. KH Hasanuddin M.Ag selaku pembina ponpes yang menerima proses serah terima ini menyampaikan rasa suka citanya kepada para muwakif yang menitipkan wakaf sumur air ini melalui Rumah Zakat.

"Sumur ini menjadi sumber air yang mendukung kebutuhan sanitasi yang memadai bagi para santri dalam menempuh proses belajar di pondok pesantren Miftahul Ulum Hilaliyah," katanya.

Baca Juga

Pondok Pesantren Miftahul Ulum Hilaliyah ini merupakan pondok pesantren tradisional yang berada di desa Kampung Lurah Bandar, Desa Durajaya, Kec. Greged, Kab. Cirebon, Jawa Barat diketahui selalu mengalami kekeringan saat musim kemarau tiba. Hal ini dipengaruhi dari minimnya ketersediaan sumber air bersih yang memadai, bahkan salah satu sumurnya telah mengering. Hal ini kerap kali menyulitkan kebutuhan sanitasi para santri saat musim kemarau tiba.

Alhamdulillaah sejak Nov 2019 lalu tim Rumah Zakat mulai melakukan upaya Geo Listrik untuk menemukan titik sumber air alternatif, dan mulai melakukan pengeboran setelahnya.

Kini sumur air bersih sudah tersedia, Hermansyah, selaku Program Management Division Head yang hadir mewakili Rumah Zakat menyampaikan harapannya "Semoga sumur ini bisa mengakomodir semua kebutuhan para santri,  dan bisa mengakomodir kebutuhan air bersih bagi warga yang ada disekitar pondok, disaat musim kering tiba." Pungkasnya saat proses serah terima.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement