Jumat 21 Feb 2020 02:23 WIB

KASN Diminta Hentikan Proses Seleksi Dirut TVRI

Komite Penyelamat TVRI meminta KASN menghentikan proses seleksi Dirut PAW.

Red: Bayu Hermawan
Alasan Dewas TVRI pecat Helmy Yahya.
Alasan Dewas TVRI pecat Helmy Yahya.

REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta - Komite Penyelamatan TVRI meminta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menghentikan proses seleksi pengganti antar waktu (PAW) Direktur Utama TVRI Helmy Yahya yang sedang berlangsung. Presidium Komite Penyelamatan TVRI, Agil Samal menilai seharusnya proses seleksi calon Direktur TVRI belum bisa dilakukan.

"Kami telah mengirimkan surat ke KASN," ujar Agil dalam keterangan tertulis, Kamis (20/2).

Baca Juga

Agil menjelaskan, alasan Komite Penyelamatan TVRI mengirimkan surat ke KASN karena menilai ada kejanggalan dalam proses seleksi PAW Dirut TVRI. Menurutnya, Dewan Pengawas tidak melakukan seleksi, sebab semua pihak tengah meninjau kembali keabsahan keputusan pemberhentian Helmy Yahya dari jabatan Direktur Utama TVRI.

Ia mengatakan, proses politik di Komisi I DPR yang sedang berlangsung, maupun proses hukum yang akan ditempuh Helmy ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Maka, sikap ini menunjukan seakan-akan Dewan Pengawas TVRI abai dan tidak menghargai proses yang tengah berlangsung.