Jumat 21 Feb 2020 08:15 WIB

DPRD DKI Ingin Pastikan Cawagub Kuasai Masalah Jakarta

Pemaparan visi misi Cawagub perlu dilakukan untuk mengetahui kelayakan keduanya

Rep: Amri Amrullah/ Red: Esthi Maharani
DPRD DKI Jakarta
Foto: Republika/Putra M. Akbar
DPRD DKI Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menggelar uji kelayakan dengan pemaparan visi misi yang wajib dilaksanakan bagi Calon Wakil Gubernur (cawagub) DKI Jakarta.

Mekanisme tersebut telah disesuaikan dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 yang baru-baru ini disahkan. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, pemaparan visi misi oleh dua kandidat Cawagub perlu dilakukan untuk mengetahui kelayakan keduanya di depan forum rapat paripurna.

“Dalam rapat Paripurna nanti diminta visi misi untuk melihat yang mana yang menguasai Jakarta,” ujarnya, Kamis (20/2).

Sejauh ini, DPRD DKI Jakarta telah memegang dua nama kandidat Cawagub DKI Jakarta. Masing-masing Ahmad Riza Patria Cawagub dari Partai Gerindra dan Nurmansjah Lubis dari PKS. Kedua nama itu telah disetujui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan surat rekomendasi pemilihan yang telah dikirimkan ke DPRD DKI Jakarta pada 21 Januari 2020.

Pemaparan visi misi itu, dikatakan Pras sapaan karibnya akan diatur lebih lanjut secara teknis oleh panitia pemilih (Panlih). Itu pun akan dilakukan setelah Panlih memverifikasi persyaratan dari kedua kandidat. Panlih itu akan terdiri perwakilan dari sembilan fraksi yang ada di DPRD DKI Jakarta.

“Kita sudah membuat surat, meminta satu nama dari satu fraksi untuk jadi anggota Panlih sesuai dengan Tatib yang kemarin di selesaikan di Rapimgab (rapat pimpinan gabungan), nah setelah itu nama tersebut di SK kan,” ungkapnya.

Pras menegaskan nantinya Ketua Panlih tidak boleh berasal dari kedua Partai calon kandidat, ataupun dari PDI Perjuangan agar fair.

“Ketua Panlih pastinya bukan dari Gerindra dan bukan dari PKS, ataupun PDI Perjuangan,  karena saya ketua, maka harus diserahkan ke fraksi lain,” ujarnya.

Sementara mekanisme pemilihan dua nama Calon pengganti Sandiaga Uno yakni Nurmansjah Lubis dari PKS dan Riza Patria dari Partai Gerindra dilakukan dengan voting secara tertutup.

“Teknisnya rapat dibuka dulu oleh saya, lalu diserahkan oleh ketua Panlih untuk meminta pemaparan visi misi, selanjutnya saya menerima laporan bahwa semua sudah selesai, saya setujui dan mulai voting tertutup, barulah diumumkan siapa pemenangnya,” papar Pras.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement