Jumat 21 Feb 2020 08:15 WIB

DPRD DKI Ingin Pastikan Cawagub Kuasai Masalah Jakarta

Pemaparan visi misi Cawagub perlu dilakukan untuk mengetahui kelayakan keduanya

Rep: Amri Amrullah/ Red: Esthi Maharani
DPRD DKI Jakarta
Foto: Republika/Putra M. Akbar
DPRD DKI Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menggelar uji kelayakan dengan pemaparan visi misi yang wajib dilaksanakan bagi Calon Wakil Gubernur (cawagub) DKI Jakarta.

Mekanisme tersebut telah disesuaikan dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 yang baru-baru ini disahkan. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, pemaparan visi misi oleh dua kandidat Cawagub perlu dilakukan untuk mengetahui kelayakan keduanya di depan forum rapat paripurna.

“Dalam rapat Paripurna nanti diminta visi misi untuk melihat yang mana yang menguasai Jakarta,” ujarnya, Kamis (20/2).

Sejauh ini, DPRD DKI Jakarta telah memegang dua nama kandidat Cawagub DKI Jakarta. Masing-masing Ahmad Riza Patria Cawagub dari Partai Gerindra dan Nurmansjah Lubis dari PKS. Kedua nama itu telah disetujui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan surat rekomendasi pemilihan yang telah dikirimkan ke DPRD DKI Jakarta pada 21 Januari 2020.