Jumat 21 Feb 2020 08:34 WIB

Pengusaha Bawang Pertanyakan Pemberian Rekomendasi Impor

Kementan menerbitkan rekomendasi impor bawang putih untuk 10 importir

Pedagang menumpukan bawang putih impor dari China. ilustrasi
Foto: Antara/Ampelsa
Pedagang menumpukan bawang putih impor dari China. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perkumpulan Pengusaha Bawang Nusantara (PPBN) mempertanyakan keputusan Kementerian Pertanian yang menerbitkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) hanya untuk 10 importir.

Wakil Ketua PPBN Mulyadi di Jakarta, Kamis mengatakan, ada 100 lebih importir yang telah melakukan wajib tanam bawang dan sudah mengajukan aplikasi permohonan sejak Nopember 2019 lalu, namun hingga kini belum ada yang diberikan RIPH.

Baca Juga

"Malah justru yang dirilis RIPH nya importir yang tidak jelas keberadaanya dan kebanyakan perusahaan baru belum pernah mengimpor bawang putih," ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (21/2).

Menurut dia, 10 importir yang telah menerima RIPH tersebut diduga bermasalah sebab diantaranya ada yang beralamat fiktif, ada yang di dalam mall seperti STC kantornya kecil, beberapa yang gudangnya tidak jelas dan banyak masalah lainnya.

Bahkan tujuh dari 10 importir kata Mulyadi sebagai importir pendatang atau baru muncul tanpa pengalaman sama sekali mengimpor bawang putih.

"Biarkan bawang putih RIPH nya dibuka lebar-lebar diberikan ke semua importir, jangan pilih kasih,” katanya.

Selain itu pihaknya meminta ada kepastian waktu terbitnya RIPH, jangan sampai setelah harga bawang di pasaran naik, rekomendasi impor baru diterbitkan.

Sebelumnya anggota Komisi IV dari Fraksi Golkar Alien Mus saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Mentan, Senin (17/2) lalu mempertanyakan dasar apa 13 importir diberikan RIPH, sebab sebagian dari para importir tersebut fiktif alamatnya, tidak memiliki gudang dan banyak sebagai perusahaan yang baru muncul.

Alien juga menyebutkan salah satu dari perusahaan yang memperoleh RIPH tersebut mendapatkan jatah kuota impor lebih banyak dari perusahaan lainnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement