REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengaku akan berkomunikasi dengan salah satu anggotanya di DPR Sodik Mudjahid terkait RUU Ketahanan Keluarga yang kini menuai polemik. Gerindra berencana meminta klarifikasi dari Sodik sebagai salah satu pengusul RUU tersebut.
Ia mengatakan, klarifikasi tersebut sekaligus dilakukan guna menginventarisir permasalahan yang ada dalam RUU yang dimaksud. "Ada rencana dari fraksi meminta klarifikasi dari salah satu anggota Gerindra yang menjadi pengusul RUU tersebut," kata Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Jumat (21/2).
Dia menambahkan, RUU Ketahahan Keluarga merupakan usulan perorangan dan bukan ide dari fraksi Gerindra di DPR RI. Dia sebelumnya menjelaskan Sodik memang tidak perlu mengonsultasikan keikutsertaannya sebagai pengusul RUU tersebut ke fraksi.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan, setiap anggota DPR memiliki hak perorangan untuk mengusulkan RUU. Dia mengatakan, hal tersebut merupakan hak anggota DPR menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Seperti diketahui, RUU Ketahanan Keluarga telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020. RUU ini sedang dalam proses harmonisasi di Baleg DPR RI sebelum masuk tahap pembahasan.
Draf aturan ini diajukan oleh lima politisi, yaitu Netty Prasetiyani dan Ledia Hanifa dari Fraksi PKS, Endang, Sodik Mudjahid dari Fraksi Partai Gerindra, serta Ali Taher dari Fraksi PAN.