Jumat 21 Feb 2020 13:35 WIB

Aulia Farhan Mengaku Konsumsi Narkoba karena Ikut Teman

Aulia Farhan mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Nur Aini
Konferensi pers terkait penangkapan artis sinetron Aulia Farhan atau Farhan Petterson terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/2).
Foto: Flori Sidebang / Republika
Konferensi pers terkait penangkapan artis sinetron Aulia Farhan atau Farhan Petterson terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menangkap artis sinetron Aulia Farhan atau Farhan Petterson atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Kepada polisi Aulia Farhan mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu karena mengikuti ajakan temannya. 

"Masih didalami juga, pertanyaan awalnya (mengapa mengonsumsi narkoba) dijawab karena ikut-ikut sama teman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/2).

Baca Juga

Meski demikian, kata Yusri, pihaknya masih mendalami kembali terkait alasan Farhan mengonsumsi sabu. Selain itu, polisi juga masih menyelidiki terkait adanya dugaan keterlibatan artis lain dalam kasus penyalahgunaan narkoba. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Yusri, Farhan mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu selama enam bulan terakhir. Farhan juga membantah keterlibatannya dalam peredaran narkoba.

"Dia mengaku sekitar lima sampai dengan enam bulan sudah menggunakan (sabu), tapi masih didalami lagi," kata Yusri.

Atas perbuatannya, Farhan dikenakan Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan paling lama 20 tahun.

Sebelumnya diberitakan, Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis Aulia Farhan atau dikenal dengan nama Farhan Petterson terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, Kamis (20/2) sekitar pukul 02.00 WIB. Ia ditangkap bersama dengan satu orang lainnya berinisial G di salah satu hotel di Jakarta Selatan. 

Sebelumnya diberitakan, Farhan ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan, Kamis dini hari. Awalnya polisi menangkap seorang pria berinisial G yang hendak mengantarkan narkoba jenis sabu kepada Farhan.

Saat ditangkap, tersangka G membawa satu paket plastik diduga berisi sabu, dan juga satu plastik kosong yang diduga bekas pakai membungkus narkoba yang telah dikonsumsi. Selanjutnya, polisi menangkap Aulia Farhan di hotel yang sama. Dari tangan pesinetron itu, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya, alat hisap sabu berupa bong dan tiga buah ponsel. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement