REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus membenarkan adanya dugaan keterlibatan artis lain dalam kasus penyalahgunaan narkoba Aulia Farhan atau Farhan Petterson. Yusri menyebut, pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut terkait peran artis lainnya yang terlibat dalam kasus itu.
"Soal keterlibatan artis lain (yang pakai narkoba), kami mengiyakan. Tapi kami masih dalami lagi," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/2).
Yusri pun enggan merinci identitas artis yang diduga terlibat itu. Sebab, sampai saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dalam kasus yang menjerat artis sinetron Anak Jalanan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis Aulia Farhan atau dikenal dengan nama Farhan Petterson terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, Kamis (20/2) sekitar pukul 02.00 WIB. Ia ditangkap bersama dengan satu orang lainnya berinisial G di salah satu hotel di Jakarta Selatan.
Sebelumnya diberitakan, Farhan ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan, Kamis dini hari. Awalnya polisi menangkap seorang pria berinisial G yang hendak mengantarkan narkoba jenis sabu kepada Farhan.
Saat ditangkap, tersangka G membawa satu paket plastik diduga berisi sabu, dan juga satu plastik kosong yang diduga bekas pakai membungkus narkoba yang telah dikonsumsi. Selanjutnya, polisi menangkap Aulia Farhan di hotel yang sama. Dari tangan pesinetron itu, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya, alat hisap sabu berupa bong dan tiga buah ponsel.
Atas perbuatannya, Farhan dikenakan Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan paling lama 20 tahun.