Jumat 21 Feb 2020 14:43 WIB

Sukabumi Gulirkan Gerakan Peduli Sampah

Sukabumi mengkampanyekan gerakan Cling dan Ceu Piah

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Dwi Murdaningsih
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi melakukan aksi bersih-bersih sampaj di jalanan sebagai awal tanda diluncurkan adalah Gerakan Sukabumi Cinta Lingkungan (Sukabumi Cling) dan Sukabumi cegah, pilah, dan olah (Ceu Piah)
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi melakukan aksi bersih-bersih sampaj di jalanan sebagai awal tanda diluncurkan adalah Gerakan Sukabumi Cinta Lingkungan (Sukabumi Cling) dan Sukabumi cegah, pilah, dan olah (Ceu Piah)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Beragam inovasi dan gerakan dilakukan dalam upaya mengatasi masalah sampah di Kota Sukabumi. Salah satunya dengan menggulirkan dua gerakan penanganan sampah yang diluncurkan pada Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) pada Launching gerakan tersebut dilanjutkan dengan aksi bersih-bersih sampah di jalan protokol Kota Sukabumi.

Dua gerakan yang dilaunching Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi itu adalah Gerakan Sukabumi Cinta Lingkungan (Sukabumi Cling) dan Sukabumi cegah, pilah, dan olah (Ceu Piah).

Baca Juga

Gerakan Cling digulirkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi dan Ceu Piah digagas tim Penggerak PKK Kota Sukabumi. '' Hari ini dilaunching dua gerakan sekaligus sebagai bentuk keseriusan menangani sampah,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.

Sukabumi Cling dan Ceu Piah digulirkan kata Fahmi, semangatnya agar warga bisa mengolah sampah dengan baik karena sampah mempuyai nilai ekonomis bila dikelola dengan baik dan musibah bila tidak dikelola dengan baik. Hal ini didukung dengan keterlibatan komunitas peduli lingkungan seperti sahabat lingkungan dan berbagai elemem lainnya.

Menurut Fahmi, gerakan Cling intinya yakni upaya mengurangi sampah, olah ulang sampah dan simpanlah sampah pada waktu dan tempat yang tepat. Sementara Ceu Piah yakni mencegah menggunakan kemasan sekali pakai, pilah sampah organik dan anorganik dan olah sampah menjadi produk yang lebih bermanfaat.

''Sampah perlu dikelola kerjasama dan bisa dikelola sejak dari rumah tangga, Ceu Piah dan Sukabumi Cling merupakan sarana edukasi dan informasi kepada warga pentingnya peduli pada sampah,'' ungkap Fahmi.

Di sisi lain Pemkot Sukabumi mengeluarkan Perwal Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Di mana aturan ini efektif berlaku pada 2020. Rencananya minimarket atau pasar modern tidak akan memberikan kantong plastik kepada konsumen.

Nantinya warga membawa kantong belanja dari rumah. Warga juga diminta membawa tumbler atau tempat minum untuk mengurangi sampah plastik.

Di sisi lain ungkap Fahmi, HPSN ini diperingati sebagai pengingat tragedi longsor di TPA Leuwigajah pada 2005 lalu yang menelan korban sebayak 157 jiwa. Sehingga jangan sampai ada kejadian serupa dan mari sama-sama lakukan pencegahan dan berbagai inovasi untuk hadapi volume sampah yang meningkat. Selain volume sampah naik, jenis produk sampah meningkat tidak hanya satu jenis.

Fahmi mengatakan, sistem kumpul sampah yang diangkut dan dibuang ke TPA menjadi sistem tidak relevan lagi karena dibutuhkan inovasi dalam pengelolaan sampah. Misalnya diperlukan penanganan dan pengelolaan sampah degan inovasi dan kolaborasi sesuai Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, dimana yang berkewajiban bukan hanya pemerintah tetapi pelaku usaha dan warga lainnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement