Jumat 21 Feb 2020 15:27 WIB

Baleg: RUU Ketahanan Keluarga Mungkin tak Dilanjutkan

Banyak pihak memprotes isi dari RUU Ketahanan Keluarga yang mengatur ranah privasi.

Rep: Nawir Arsyad Akbar / Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (21/2).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (21/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi mengungkapkan ada kemungkinan pembahasan RUU Ketahanan Keluarga tak dilanjutkan. Sebab, banyak pihak memprotes isi dari RUU tersebut yang dinilai terlalu mengatur ranah privasi keluarga.

“Sepertinya tidak akan terjadi (melanjutkan pembahasan), karena sudah menimbulkan penolakan-penolakan,” ujar Baidowi di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (21/2).

Baca Juga

Selain itu, sejumlah fraksi dari lima pengusul mengaku tidak tahu bahwa anggotanya mengusulkan RUU tersebut. Secara prosedural dan konstitusional, RUU memang dapat diusulkan secara perseorangan atau lintas fraksi.

“Ada beberapa fraksi yang tidak mengetahui anggotanya menjadi pengusul. Itu sebenarnya menurut kami apologi saja, karena fraksi-fraksi sudah memberikan persetujuan,” ujar Baidowi.