REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi mengungkapkan ada kemungkinan pembahasan RUU Ketahanan Keluarga tak dilanjutkan. Sebab, banyak pihak memprotes isi dari RUU tersebut yang dinilai terlalu mengatur ranah privasi keluarga.
“Sepertinya tidak akan terjadi (melanjutkan pembahasan), karena sudah menimbulkan penolakan-penolakan,” ujar Baidowi di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (21/2).
Selain itu, sejumlah fraksi dari lima pengusul mengaku tidak tahu bahwa anggotanya mengusulkan RUU tersebut. Secara prosedural dan konstitusional, RUU memang dapat diusulkan secara perseorangan atau lintas fraksi.
“Ada beberapa fraksi yang tidak mengetahui anggotanya menjadi pengusul. Itu sebenarnya menurut kami apologi saja, karena fraksi-fraksi sudah memberikan persetujuan,” ujar Baidowi.