jatimnow.com - Satreskrim Polres Pasuruan membongkar praktik usaha gelap pengoplosan tabung elpiji bersubsidi di Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Dari kasus ini, ditangkap dua orang.
Baca Selengkapnya: Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Elpiji Bersubsidi di Pasuruan
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer:
Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement