Jumat 21 Feb 2020 17:57 WIB

Gerindra Kemungkinan Besar Tolak RUU Ketahanan Keluarga

Fraksi Gerindra kemungkinan besar tolak RUU Ketahanan Keluarga.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan sebagian besar anggota fraksinya tidak mendukung RUU Ketahanan Keluarga. Ia menegaskan, Fraksi Gerindra tidak pernah mengusulkan RUU Ketahanan keluarga.

"Sebagian besar sudah menyatakan tidak mendukung, tapi secara fraksi nanti akan diputuskan," kata Sufi Dasco Ahmad di Jakarta, Jumat (21/2).

Baca Juga

Dia mengatakan, Gerindra terlebih dahulu akan meminta klarifikasi dari kader partai yang mengusung RUU tersebut. Wakil Ketua Umum Gerindra itu melanjutkan, RUU tersebut bukan inisiatif fraksi partai melainkan diusulkan secara pribadi oleh anggora DPR dari partai Gerindra, Sodik Mudjahid.

"Sehingga pada saat ini kami tidak bisa menyatakan mencabut dukungan apa pun karena kami tidak pernah menjadi pengusul secara fraksi," katanya.

Sufmi mengungkapkan, Gerindra rencnanya akan memanggil Sodik Mujahid guna meminta klarifikasi terkait usulan RUU Ketahanan Keluarga tersebut. Ia mengakui bahwa RUU itu setelah dipantau lebih lanjut memang menuai kontroversi dalam beberapa hari belakangan.

Dia mengatakan, kontroversi dapat terpantau dari ramainya pendapat yang masuk ke DPR maupun media dan media sosial. Dia mengaku keberadaan RUU itu akan menjadi perhatian besar bagi Gerindra sebelum melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap rancangan konstitusi yang dimaksud.

Seperti diketahui, RUU Ketahanan Keluarga telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020. RUU ini sedang dalam proses harmonisasi di Badan Legislatif (Baleg) DPR RI sebelum masuk tahap pembahasan.

Sejumlah fraksi di DPR sebelumnya menyebut RUU tersebut sebatas baru dibahas perorangan belum menjadi keputusan fraksi. Ketua DPR RI Puan Maharani menilai RUU Ketahanan Keluarga yang diusulkan oleh sejumlah anggota DPR RI terlalu menyentuh ranah privat.

Ia pun berharap RUU itu harus menyerap seluruh masukan dari berbagai pihak. "Sepintas saya membaca drafnya itu, saya merasa bahwa ini ranah privat rumah tangga terlalu dimasuki, terlalu diintervensi," katanya.

Puan mengatakan, dalam prosesnya nanti, RUU tersebut harus menerima masukan dari berbagai unsur, baik agama maupun budaya. Ia mengatakan, Indonesia dengan pluralitas budayanya tak bisa dipukul rata dalam hal yang terkait internal keluarga.

Seperti diketahui, Draf aturan ini diajukan oleh lima politisi, yaitu Netty Prasetiyani dan Ledia Hanifa dari Fraksi PKS, Endang, Sodik Mudjahid dari Fraksi Partai Gerindra, serta Ali Taher dari Fraksi PAN.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement