REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sedang memetakan BUMN-BUMN yang dalam kondisi dead weight atau sekarat untuk kemudian dilikuidasi (ditutup) atau dimerger (digabungkan). Kondisi tersebut tak terkecuali anak hingga cucu usaha BUMN.
Untuk merealisasikan hal tersebut, Erick masih menunggu keluarnya mandat dari Presiden kepada Kementerian BUMN untuk bisa menutup atau menggabungkan BUMN yang sekarat.
"Dalam bentuk apa kita tunggu nanti, perpres atau peraturan menteri keuangan. Kita ini kan pengelola aset, bukan pemilik aset. Makanya saya sering bilang ke direksi, kalian itu pengelola aset bukan pemilik aset," ujar Erick di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (21/2).
Meski begitu, Erick tak ingin terburu-buru memetakan BUMN mana saja yang akan ditutup atau digabungkan. Erick memperkirakan pemetaan BUMN yang masuk dalam rencana ditutup atau digabungkan rampung dalam tiga bulan.
Erick mengaku perlu adanya kajian matang terkait hal ini. Pasalnya, terkadang ada BUMN yang mengalami kerugian saat ini lantaran tengah mendapatkan penugasan khusus dari pemerintah, namun memberikan dampak yang besar bagi masyarakat.
"Kita tidak mau grasa-grusu (terburu-buru), tak sekadar menutup atau menggabungkan, tapi lihat juga model bisnisnya karena ada BUMN yang sangat public service seperti Pupuk dan Bulog, ada juga (BUMN) yang merem-melek, keuangannya merosot. Itu harus pikirkan makanya kita tunggu kebijakan Presiden," ucap Erick.
Erick mendorong peran aktif direksi dan komisaris BUMN untuk melaporkan kondisi perusahaan dan anak-cucu usaha. Erick menilai direksi dan komisaris yang jauh lebih memahami kondisi perusahaan masing-masing.
Erick mengambil contoh usulan direksi dan komisaris Garuda Indonesia kepada dirinya untuk menutup atau menggabungkan lima anak usaha Garuda. Salah satunya PT Garuda Tauberes Indonesia.
"Itu bukan saya yang minta, mereka yang review. Direksi dan komisaris lebih tahu. Makanya penting peran pengawasan komisaris. Jangan kebalik mereka ada job desk, selama ini mohon maaf kejadian direksi tak mau diawasi komisaris. Kita mau perkuat komisaris," kata Erick.
Erick menegaskan pentingnya fungsi komisaris sebagai kepanjangan tangan Kementerian BUMN. Kata Erick, tidak mungkin Kementerian BUMN sendiri yang melakukan pengawasan terhadap 142 BUMN serta ratusan anak dan cucu usaha BUMN.