Sabtu 22 Feb 2020 08:40 WIB

Kasus Jiwasraya tak Pengaruhi Kinerja Industri Asuransi

Pertumbuhan kinerja industri asuransi tetap positif pada 2019.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Asuransi (Ilustrasi)
Foto: wepridefest.com
Asuransi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaku industri asuransi meyakini kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tak akan mempengaruhi kinerja industri asuransi jiwa. Tercatat Januari 2020 gagal bayar Jiwasraya telah mencapai Rp16 triliun.

Direktur Utama Bhinneka Life Wiroyo Karsono menilai kasus tersebut tidak mewakili industri asuransi jiwa secara keseluruhan. "Dampak kasus Jiwasraya hanya sementara. Upaya yang sedang dan akan dilakukan OJK, AAJI dan masing-masing perusahaan asuransi jiwa, kondisi akan membaik dan tetap bisa tumbuh tahun ini," ujarnya kepada Republika di Jakarta, Jumat (21/2).

Baca Juga

Keyakinan Wiroyo sejalan dengan pertumbuhan kinerja industri asuransi yang tetap positif pada 2019. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sepanjang tahun 2019 premi asuransi komersial yang dikumpulkan mencapai Rp 281,2 triliun atau tumbuh delapan persen (yoy), dengan premi asuransi jiwa sebesar Rp 179,1 triliun atau tumbuh 4,1 persen (yoy) serta premi asuransi umum atau reasuransi sebesar Rp 102,1 triliun.

Hal ini didukung permodalan industri asuransi yang terlihat dari Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 345,35 persen dan 789,37 persen, lebih tinggi dari threshold 120 persen.