REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kegiatan susur sungai seharusnya tidak diberikan kepada peserta pramuka di tingkat penggalang. Jika memang kegiatan tersebut dilakukan, maka seharusnya dilakukan dalam pengawasan ketat orang dewasa dan memperhatikan cuaca.
"(Untuk) penegak. Seharusnya tidak (untuk penggalang)," jelas Kepala Pusat Informasi Nasional Gerakan Pramuka, Guritno, saat dihubungi melalui pesan singkat, Sabtu (22/2).
Dia mengatakan, kegiatan susur sungai bisa saja dilakukan terhadap anak-anak penggalang. Tapi, kegiatan itu harus dipastikan aman dan dalam pengawasan ketat orang dewasa. Selain itu, cuaca ketika kegiatan hendak dilaksanakan juga harus diperhatikan dengan baik.
"Kecuali dipastikan aman, dalam pengawasan ketat orang dewasa, dan memperhatikan cuaca. Pembina harus paham soal cuaca," terangnya.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga 04.20 WIB terdapat tujuh siswa SMPN I Turi Sleman yang meninggal dunia akibat terbawa arus sungai saat menyusuri Sungai Sempor, Padukuhan Donokerto, Turi, Sleman. Masih ada tiga siswa yang belum ditemukan.
"Update data terkini korban adalah terkonfirmasi selamat 216 siswa, terkonfirmasi luka luka 23, meninggal dunia tujuh siswa, dan belum ditemukan tiga siswa," ujar Kapusdatinkom BNPB, Agus Wibowo, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (22/2).
Agus menjelaskan, tiga siswa yang belum ditemukan itu, yakni bernama Yasinta Bunga (13 tahun) warga Donokerto, Turi; Zahra Imelda (12 tahun) warga Wonokerto, Turi; dan Nadine Fadilah (12 tahun) warga Donokerto, Turi.
Menurut Agus, dari kejadian tersebut terdapat 23 siswa yang mengalami luka-luka. Sebanyak 21 siswa dirawat jalan atau pulang ke kediaman masing-masing dan dua siswa menjalani rawat inap di Puskesmas Turi, yakni siswi bernama Teta Versya dan Hapsari Teta.