REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Rencana pelebaran jembatan di Jalan Otto Iskandardinata (Otista) telah memasuki tahap akhir. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan segera membeli lahan milik masyarakat.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menjelaskan, Jembatan Otista terdapat delapan bidang tanah atau sekitar 625 meter persegi yang akan dibebaskan. Dari delapan bidang tersebut, Dedie menerangkan, enam bidang di antaranya merupakan lahan milik warga.
"Ada enam bidang milik pribadi, dua bidang milik negara. Jadi total, kurang lebih ada delapan bidang," ucap Dedie saat ditemui Republika.co.id di Kota Bogor, Sabtu (22/2).
Berdasarkan rencananya, sambung Dedie, sisi kiri yang lahannya dimiliki warga akan diperpanjang 50 meter. Sedangkan, sisi kanan yang berada di samping Kebun Raya Bogor (KRB) akan diperpanjang 55 meter.
Dedie menerangkan, Pemkot Bogor akan segera membayar lahan masyarakat yang terdampak pelebaran Jembatan Otista. Dia berharap, warga dapat legowo menerima harga yang telah ditentukan.
"Mudah-mudahan warga yang terdampak bisa menerima dan memahami bahwa kepentingan publik ini besar dan kita perlu melakukan langkah-langkah untuk pelebaran Jembatan Otista," tuturnya.
Pelebaran pada sisi kanan yang bersinggungan dengan KRB, lanjut Dedie, akan segara dibahas dengan KRB. Dia berharap, KRB juga dapat mendukung pelebaran tersebut.
"Kita telah melayangkan surat ke pihak Kebun Raya. Kita akan berdiskusi dengan Kebun Raya, karena di sisi utara kan harus ada penyesuaian pagar milik Kebun Raya," jelasnya.
Dedie menjelaskan pelebaran Jembatan Otista tidak menghancurkan seluruh konstruksi jembatan yang ada. Pasalnya, selain biaya yang besar, Dedie menyebut, pelebaran secara keseluruhan akan menyulitkan kendaraan yang melintas.
"Kenapa tidak di bongkar secara keseluruhan? Ini tentu masalah biaya, dan kita harus memikirkan lalu lintas secara umum. Jadi kalo kita bongkar total kendaraan gak bisa melintas selama setengah tahun lebih prosesnya," tutur dia.