Sabtu 22 Feb 2020 16:27 WIB

Jokowi Ingatkan Penggunaan Dana Otsus Aceh Akuntabel

Dana otsus di Aceh sudah berlangsung selama 12 tahun.

Rep: Agus Raharjo/ Red: Dwi Murdaningsih
Presiden Joko Widodo saat berpidato di acara Kenduri Kebangsaan yang digelar di Yayasan Sukma, Aceh, Sabtu (22/2).
Foto: yayasan sukma aceh
Presiden Joko Widodo saat berpidato di acara Kenduri Kebangsaan yang digelar di Yayasan Sukma, Aceh, Sabtu (22/2).

REPUBLIKA.CO.ID, BIREUEN--Presiden Joko Widodo mengingatkan agar seluruh penggunaan dana otonomi khusus (otsus) Provinsi Aceh bisa dipertanggungjawabkan. Jokowi menuturkan, dana otsus di Aceh sebesar Rp 8 triliun bisa membuat iri daerah lain.

Ia berharap tata kelola anggaran di Aceh memperhatikan akuntabilitas dan tepat sasaran. Namun, Presiden mengaku persoalan tepat sasaran dan bermanfaat ini masih menjadi tanda tanya baginya. Presiden mengatakan siap mendampingi pemerintah daerah Aceh dalam penggunaan dana otsus.

Baca Juga

"Saya bertanya pada pemda, perlu nggak  (asistensi atau pendampingan)? Kalau perlu, besok saya langsung dampingi. Jangan ngomong, ya, nanti kita beri asistensi kemudian di bawah (pemda) tidak mau, di birokrasinya," tutur Jokowi di depan ribuan warga Aceh saat Kenduri Kebangsaan di Yayasan Sukma, Bireuen, Aceh, Sabtu (22/2).

Presiden menambahkan, pendampingan dari pemerintah pusat memiliki konsekuensi. Yakni, pemerintah pusat akan memastikan penggunaan dana otsus Aceh menerapkan tata kelola yang bersih dan akuntabel. "Kalau saya tanya ke rakyat, nanti seluruh rakyat bilang, ya," ujarnya.

Sebab, Provinsi Aceh dan Papua menjadi provinsi yang diistimewakan. Keduanya mendapatkan dana otsus. Di Aceh sendiri, kebijakan dana otsus akan diberikan hingga 2027. Pemerintah belum memutuskan apakah dana otsus di Aceh akan dilanjutkan setelah 2027.

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang juga tokoh masyarakat Aceh memang menyarankan agar pemerintah pusat memberikan supervisi terhadap penggunaan dana otsus di Aceh. Menurut Paloh, keistimewaan yang diperoleh Provinsi Aceh melalui dana otsus sudah berlangsung selama 12 tahun. Ia khawatir keistimewaan dana otsus ini membuat pemda Aceh ketergantungan pada pemerintah pusat.

"Ketergantungan terhadap otsus terlalu besar bagi berjalannya roda pembangunan di wilahah Aceh. Dan itu artinya tidak sehat. Tidak sehat, bahkan berbahaya kalau itu terus seterusnya ada perbaikan," ujar Paloh saat berpidato di acara Kenduri Kebangsaan yang digelar di Yayasan Sukma, Aceh, Sabtu (22/2).

Sementara, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah berharap pemerintah tidak membatasi kebijakan dana otsus Aceh pada 2027 mendatang. Iriansyah menuturkan, selama pengucuran dana ini, sudah banyak manfaat yang diterima masyarakat Aceh.

"Sudah terbukti, selama 11 tahun kebijakan dana otsus di Aceh, setidaknya 18 persen kemiskinan di Aceh dapat diturunkan. Berkat dana itu," ujarnya. Aceh sendiri sudah mendapatkan dana otsus sejak 2008 lalu. Artinya, tahun 2020 menjadi tahun ke-12 Aceh menikmati dana otsus.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement