REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) memeriksa enam orang terkait insiden hanyutnya siswa-siswi SMPN 1 Turi, dalam kegiatan susur Sungai Sempor, Turi, Sleman, pada Jumat (21/2) kemarin. Polda DIY mengatakan proses penyelidikan insiden tersebut akan dilakukan dengan penuh kehati-hatian.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan ya meskipun di lapangan juga masih melakukan operasi pencarian yang belum ketemu," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto di SMPN 1 Turi, Sleman, Sabtun (22/2).
Menurut Yuliyanti, sudah ada enam orang yang diperiksa terkait insiden itu. Mereka terdiri atas unsur kwartir daerah berkaitan dengan standar operasional prosedur (SOP) kegiatan pramuka dengan risiko tinggi serta para pembina pramuka yang ikut serta dalam kegiatan susur sungai.
"Sementara yang diperiksa ada enam orang. Hasil pemeriksaan belum bisa saya sampaikan," ujarnya.
Yuliyanto mengatakan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Pihaknya juga belum bisa menentukan siapa yang bertanggung jawab dalam peristiwa itu.
"Tidak buru-buru karena mereka yang diperiksa jelas statusnya, yakni guru di sekolah itu dan keberadaannya. Semuanya memungkinkan jadi tersangkanya. Ini masih pemeriksaan, jadi bukan hanya dari pembina, muridnya juga akan diperiksa tapi sementara murid masih trauma," jelasnya.
Data Pusdalops BPBD DIY hingga Sabtu (22/2), pukul 11.45 WIB, mencatat total murid yang melakukan aktivitas ini berjumlah 249 murid dengan rincian kelas 7 sejumlah 124 murid dan dan kelas 8 sejumlah 125. Posko mencatat 216 murid selamat sedangkan 23 murid luka-luka.
Sementara itu, perkembangan terkini murid yang menjadi korban meninggal berjumlah delapan murid dan dua lainnya belum terkonfirmasi.
Insiden ini bermula ketika sejumlah murid yang tergabung dalam kegiatan pramuka melakukan penyusuran Sungai Sempor. Insiden tersebut terjadi diperkirakan karena arus deras dan volume air sungai yang meluap secara tiba-tiba dari hulu sungai. Arus deras dan volume air ini akhirnya menghanyutkan peserta susur sungai hingga mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dan luka-luka.