Ahad 23 Feb 2020 15:57 WIB

DPR Sesalkan Tragedi Susur Sungai Siswa SMPN 1 Turi

Ada unsur kecerobohan dari guru atau pembimbing kegiatan susur sungai.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus Yulianto
Petugas melakukan penyisiran lanjutan untuk mencari sejumlah anggota pramuka SMP N 1 Turi yang tenggelam di Kali Sempor, Pandowoharjo, Sleman, D.I Yogyakarta, Sabtu (22/2/2020). Saat ini tim gabungan berhasil menemukan sebanyak sembilan korban meninggal dunia yang hanyut terbawa arus aliran Sungai Sempor saat melakukan susur sungai pada Jumat (21/2/2020),
Foto: Antara
Petugas melakukan penyisiran lanjutan untuk mencari sejumlah anggota pramuka SMP N 1 Turi yang tenggelam di Kali Sempor, Pandowoharjo, Sleman, D.I Yogyakarta, Sabtu (22/2/2020). Saat ini tim gabungan berhasil menemukan sebanyak sembilan korban meninggal dunia yang hanyut terbawa arus aliran Sungai Sempor saat melakukan susur sungai pada Jumat (21/2/2020),

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 10 siswa SMPN 1 Turi dilaporkan meninggal hanyut di Sungai Sempor, Turi, Sleman, Jawa Tengah. Anggota Komisi X DPR Fraksi PDIP Andreas Hugo Pariera menyayangkan tragedi tersebut dapat terjadi.

"Kita semua ikut prihatin dan menyampaikan turut berduka cita yang paling dalam atas meninggalnya siswa-siswa dalam peristiwa ini," ujar Andreas kepada wartawan, Ahad (23/1).

Dia menilai, ada unsur kecerobohan dari guru atau pembimbing kegiatan susur sungai tersebut. Apalagi diketahui, cuaca saat itu sedang hujan deras yang membuat Sungai Sempor meluap.

"Harusnya lebih waspada dan berhati-hati, membawa lebih dari 200 siswa dan siswi SMP di saat musim penghujan seperti saat ini, tanpa mengetahui risiko adalah sebuah kecerobohan," ujar Andreas.

Maka dari itu, dia berharap, peristiwa ini menjadi pelajaran bagi para guru, pembimbing, dan pihak sekolah. Agar hal serupa tak kembali terjadi di kemudian hari.

"Ini harus jadi pelajaran agar dalam kegiatan-kegiatan guru dan murid di luar sekolah berikutnya untuk lebih waspada dan antisipatif terhadap risiko-risiko bencana dan kecelakaan," ujar Andreas.

Diketahui, satu tersangka ditetapkan dalam insiden susur Sungai Sempor yang menimpa siswa-siswa SMPN 1 Turi, Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta. Tersangka tersebut sejak Sabtu (22/2) sudah dalam tahanan di Polres Sleman.

"Ya tersangka sudah ditahan di Polres Sleman sejak tadi malam (Sabtu malam)," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto di RS Bhayangkara Polda DIY, Ahad (23/2).

Menurut dia, tersangka yang juga merupakan guru olahraga di SMPN 1 Turi tersebut merupakan penanggung jawab kegiatan. Ia menentukan lokasi susur Sungai Sempor.

"Dari pemeriksaan kepada pengelola Desa Wisata Lembah Sempor, kegiatan susur sungai tersebut tidak ada izin ke pengelola. Lokasi tersebut merupakan desa wisata," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement