REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebanyak 2,6 juta butir pil Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol (PCC) hasil produksi rumah di Kompleks Pemda, Kota Bandung, siap diedarkan.
Pil warna putih tersebut sudah dikemas dalam 25 dus. Sedangkan sebanyak 600 butir sudah dikirim, namun berhasil diamankan petugas BNN dari sebuah jasa ekspedisi.
"Ada di luar (ekspedisi) namun sudah kita amankan," kata Deputi Penindakan BNN RI Irjen Pol Arman Depari yang di dampingi Kepala BNNP Jabar, Brigjen Pol Sufyan Syarif dan Wakapolda Jabar, Brigjen Pol Dr Ahmad Wiyagus di tempat kejadian perkara kepada para wartawan, Ahad (23/2) malam.
Pantauan Republika.co.id. di TKP 25 dus berisi sekitar dua juta pil diduga PCC itu sudah dikemas secara rapi. Dus ukuran 60x 60 sentimeter tersebut dibungkus dengan plastik warna hitam dan dilakban.
Dus-dus itu disimpan di samping ruang produksi. "Ada 25 dus berisi sekitar dua juta butir pil siap dikirim. Sedangkan yang 600 ribu sudah keluar dari rumah ini namun kita sita di tempat ekspedisi," kata Arman Depari.
BNN RI dipimpin Deputi Penindakan, Irjen Pol Arman Depari, memimpin penggerebekan sebuah rumah No E 8 Komplek Pemda, RT 3 RW 4 Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Ahad (23/2) sekitar pukul 16.00 WIB.
Rumah tersebut diduga sebagai pabrik pembuatan pil Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol (PCC).Dari rumah tersebut petugas BNN mengamankan sebanyak tujuh tersangka.
Ketua RT 03 Leni Hapsari (45 tahun) mengaku tak curiga dengan rumah dengan pagar tembok bercat putih merah tersebut. Pemilik rumah yang belum diketahui identitasnya itu, kata dia tak pernah melapor. "Tak curiga. Kondisi rumahnya selalu tertutup dan sepi," kata dia kepada Republikaa.co.id.