Petugas berada di sebuah ruangan produksi narkoba saat penggerebekan rumah terduga pabrik narkoba di Cingised, Bandung, Jawa Barat, Minggu (23/2/2020). (FOTO : ANTARA FOTO)
Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari di dampingi Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Drs Sufyan Syarif dan Wakapolda Jabar, Brigjen Pol Ahmad Wiyagus saat melihay ruang produksi pil diduga PCC di Kota Bandung.# (FOTO : Republika/Djoko Suceno)
Petugas BNNRI menggerebek sebuah rumah di Arcamanik Kota Bandung yang diduga jadi pabril pil PCC (FOTO : Republika/Djoko Suceno)
Petugas berada di sebuah ruangan produksi narkoba saat penggerebekan rumah terduga pabrik narkoba di Cingised, Bandung, Jawa Barat, Minggu (23/2/2020). (FOTO : ANTARA FOTO)
Seorang tersangka menunjukkan sebuah ruangan produksi narkoba saat penggerebekan rumah terduga pabrik narkoba di Cingised, Bandung, Jawa Barat, Minggu (23/2/2020). (FOTO : ANTARA FOTO)
Petugas BNNRI menggerebek sebuah rumah di Arcamanik Kota Bandung yang diduga jadi pabril pil PCC. (FOTO : Republika/Djoko Suceno)
Petugas memberikan baju tahanan kepada tersangka saat penggerebekan rumah terduga pabrik narkoba di Cingised, Bandung, Jawa Barat, Minggu (23/2/2020). (FOTO : ANTARA FOTO)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- BNN RI dipimpin Deputi Penindakan, Irjen Pol Arman Depari, memimpin penggerebekan sebuah rumah No E 8 Komplek Pemda, RT 3 RW 4 Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Ahad (23/2) sekitar pukul 16.00 WIB.
Rumah tersebut diduga sebagai pabrik pembuatan pil Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol (PCC). Dari rumah tersebut petugas BNN mengamankan sebanyak tujuh tersangka. " Ada jutaan pil PCC yang ada di dalam rumah tersebut," kata Arman di lokasi.
Menurut Arman, ada dua mesin pembuat pil PCC di dalam rumah. Namun demikian tim BNN RI masih melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut. Ketujuh tersangka yang diamankan masih berada di dalam rumah tersebut. "Sedang kita lakukan penggeledahan. Tunggu nanti kita sampaikan," kata dia.
sumber : Republika, Antara
Advertisement