REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pilkada Kota Bandar Lampung tahun ini, akan diramaikan lagi pasangan bakal calon kepala daerah (balonkada) dari jalur perseorangan atau independen. Dua pasangan balonkada perseorangan telah menyerahkan surat dukungan kepada KPU Kota Bandar Lampung, Ahad (23/2).
Dua pasangan balonkada wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung tersebut, yakni Firmansyah Alfian – Bustomi Rosidi dan Ike Edwin – Zam Zanariah telah menggalang dukungan yang dipersyaratkan KPU untuk ikut kontestasi pilkada serentak tahun ini.
Andi Desfiandi, im sukses pasangan balonkada Firmansyah – Bustomi Andi menyatakan, syarat dukungan balonkada perseorangan telah melampaui batas minimal yang dipersyaratkan KPU sebanyak 47.864 dukungan KTP elektronik. “Surat dukungan sudah kami serahkan ke KPU,” kata Andi Desfiandi, Ahad (23/2).
Dia mengatakan, tim sukses pasangan balonkada Firmansyah – Bustomi telah berhasil mengumpulkan syarat dukungan sebanyak 55.555 KTP warga. Lima puluhan ribu dukungan KTP tersebut tersebar di 20 kecamatan dan 126 kelurahan se-Kota Bandar Lampung. Ike Edwin, saat ini masih menjabat Staf Ahli Kapolri, dan mantan kapolda Lampung.
Pasangan balonkada wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung lewat jalur perseorangan Ike Edwin – Zam Zanariah juga telah berhasil mengumpulkan syarat dukunga maju sebagai balon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung pada pilkada serentak tahun ini.
Supardi, tim pemenangan Ike-Zam menyatakan, tim telah mengumpulkan dukungan warga kota kepada pasangan Ike-Zam maju dalam pilkada Bandar Lampung lewat jalur perseorangan. Menurut dia, dukungan pasangan balonkada tersebut telah melebihi target yang direncanakan yakni 51.162 dukungan KTP-el.
Dia mengatakan, kelebihan syarat dukungan KTP warga tersebut, untuk menjaga bila terjadi masalah dalam dukungan KTP yang diserahkan warga kota. Seperti adanya dukungan KTP ganda, atau KTP bermasalah. Kelebihan dukungan dari target tersebut, ujar dia, atas kerja ekstra keras tim dalam menggalang dukungan di masyarakat.
Firmansyah dikenal ketua Yayasan Darmajaya yang mengelola IIB Darmajaya di Bandar Lampung. Sedangkan pasangannya dr Zam Zanariah seorang dokter spesialis syarat ternama di Lampung.
Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triadi menyatakan, penyerangan syarat dukungan balonkada jalur perseorangan akan berakhir pada Ahad (23/2) hingga pukul 24.00. “Penyerahan syarat dukungan berakhir malam ini,” katanya.
Surat dukungan yang diserahkan masing-masing calon, dia mengatakan, akan diperiksa ulang oleh masing-masing PPS. Jadwal pengecekan jumlah minimal dukungan dan sebaran pad 19 - 26 Februari 2020. Selanjutnya, verifikasi administrasi dan kegandaan 27 Februari - 25 Maret 2020, dan verifikasi faktual tingkat kelurahan pada 26 Maret - 15 April 2020.