REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Islam tidak melarang seorang wanita itu bekerja karena memang setiap manusia diminta bekerja dan terpanggil untuk bekerja. Dalam Islam, wanita itu ada yang diberikan tugas inti atau primer untuk mengurus rumah tangga, suami, dan anak-anak, tapi tidak tertutup untuk bekerja di luar untuk mencari nafkah.
Dalam Alquran dijelaskan, "Untuk kaum pria ada bagian apa yang dia usahakan, buat kaum wanita ada bagian apa yang dia usahakan." Jadi, apabila seorang wanita menjual jamu gendong, lalu usahanya berhasil, maka itu merupakan pekerjaan yang mulia, dimana Islam mengajarkan manusia untuk bekerja tidak boleh malas.
Seperti kita ketahui, jamu itu dapat membantu menghilangkan berbagai penyakit, namun harus diingat yang menyembuhkan bukan kita, tapi Allah SWT. Jamu hanya sebagai perantaranya saja.
Hal ini harus dipahami agar masyarakat tahu ajaran Islam merupakan ajaran yang cocok dengan fitrah manusia. Namun, dengan bekerja jangan sampai kita lalai melaksanakan ibadah kita sebagai Muslim, karena bagaimanapun juga kita harus mengutamakan hak Allah SWT.
Kita harus berbuat sebagaimana ayat Allah, "Perbaguslah pekerjaanmu sebagaimana Allah telah memberikan kepadamu yang baik pula." Allah memberikan segala sesuatu kepada kita pasti yang baik dan bermanfaat, untuk itu kita harus mengutamakan hak Allah, seperti kita menyerahkan diri kepada Allah dengan shalat lima waktu, berdzikir, dan lain sebagainya.