Selasa 25 Feb 2020 02:11 WIB

Irlandia Kecam Rencana Israel Buat Ribuan Rumah di Yerusalem

Israel mengumumkan rencana membangun 3.000 rumah di Yerusalem Timur.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Permukiman Israel di lingkungan Yerusalem.
Foto: REUTERS
Permukiman Israel di lingkungan Yerusalem.

REPUBLIKA.CO.ID, DUBLIN -- Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Irlandia Simon Coveney mengecam rencana Israel membangun ribuan unit rumah di Yerusalem Timur.

"Semua kegiatan permukiman di wilayah Palestina yang diduduki jelas ilegal di bawah hukum internasional," ujar Coveney dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Ahad (23/2), dikutip laman kantor berita Palestina, WAFA.

Baca Juga

Dia mengatakan pembangunan ribuan unit rumah di Yerusalem Timur akan merusak kelangsungan hidup dan kedekatan wilayah Palestina di masa depan. "Saya mendesak Pemerintah Israel berhenti dari langkah lebih lanjut sehubungan dengan rencana permukiman spesifik ini, dan menghentikan semua pembangunan permukiman," ucapnya.

Pada Kamis pekan lalu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengumumkan rencana membangun 3.000 rumah untuk penduduk Yahudi di Givat Hamatos. Sebanyak 2.200 rumah juga akan dibangun di Har Homa.

Netanyahu mengaku telah mencabut pembatasan pembangunan di Givat Hamatos serta menyetujui proyek permukiman di Har Homa. "Yerusalem sedang dibangun dan diperluas. Kami menghubungkan semua bagian dari Yerusalem yang bersatu. Saya telah menghilangkan semua batasan, dan sekarang Yerusalem sedang dibangun di bawah otoritas saya," ujar Netanyahu.

Rencana pembangunan di Givat Hamatos pertama kali diajukan pada 2012. Namun hal tersebut dikecam oleh masyarakat internasional. Sebab proyek itu memutus lingkungan Palestina di Beit Safafa dan Sharafat dari Tepi Barat. 

Saat ini terdapat lebih dari 100 permukiman ilegal Israel di wilayah Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur. Permukiman itu dihuni sekitar 650 ribu warga Yahudi Israel.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement