Senin 24 Feb 2020 18:05 WIB

WNI Kapal World Dream Dijemput di Selat Durian 26 Februari

Pemerintah Indonesia akan menjemput 188 WNI di World Dream pada 26 Februari.

General view of the 151,000-tonne World Dream cruise liner, owned by Genting Hong Kong Limited, docked at the Kai Tak Cruise Terminal in Hong Kong, China, 05 February 2020. Genting announced that three passengers on a recent World Dream cruise had developed coronavirus symptoms following a cruise between 19 and 24 January 2020.
Foto: Jerome Favre/EPA-EFE
General view of the 151,000-tonne World Dream cruise liner, owned by Genting Hong Kong Limited, docked at the Kai Tak Cruise Terminal in Hong Kong, China, 05 February 2020. Genting announced that three passengers on a recent World Dream cruise had developed coronavirus symptoms following a cruise between 19 and 24 January 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia akan menjemput 188 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di kapal World Dream pada 26 Februari untuk pemindahan ke kapal KRI Dr Soeharso. Selanjutnya mereka akan dibawa ke Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

"188 anak buah kapal (ABK) dari World Dream akan diobservasi di Pulau Sebaru Kecil yang akan diperkuat oleh kapal rumah sakit Dr Soeharso. Estimasi pemindahan 188 anak buah kapal dari kapal ke kapal akan dilakukan 26 Februari jam 10 di Selat Durian," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di Jakarta, Senin (24/2).

Menurut perhitungan, kata Menko PMK, setelah proses pemindahan, mereka akan tiba di Pulau Sebaru Kecil pada 28 Februari sekitar jam 09.00 waktu setempat.

Pemerintah bertanggung jawab mengamankan observasi ABK itu, baik World Dream yang kini berada di Selat Johor maupun Diamond Princess yang sampai saat ini masih berada di Yokohama, Jepang.

Untuk ABK Diamond Princess, pemerintah masih berkoordinasi dengan pemerintah Jepang untuk masalah tersebut. Pemerintah akan menangani satu demi satu atas keberadaan WNI di dua kapal tersebut dengan penanganan World Dream akan dilakukan terlebih dulu.

"Penanganan observasi sendiri akan dilakukan seperti WNI dari daratan China di Natuna. Mengenai waktu, misalnya itu 14 hari sejak kedatangan di pulau yang ditetapkan," kata Menko PMK.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement