REPUBLIKA.CO.ID,INDRAMAYU – KPU Kabupaten Indramayu resmi menutup tahapan Penerimaan Berkas Syarat Calon Perseorangan untuk Pilkada Kabupaten Indramayu 2020, Senin (24/2). Hingga batas akhir tersebut, KPU hanya menerima berkas dari satu pasangan calon, yakni Toto Sucartono - Deis Handika.
Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fathoni, menjelaskan, data dukungan yang diserahkan pasangan Toto – Deis itu sebanyak 127.123 pendukung. Para pendukung itu tersebar di 31 kecamatan di Kabupaten Indramayu.
‘’Setelah dilakukan penghitungan, berkas yang memenuhi syarat sebanyak 126.492. Sedangkan berkas yang tidak memenuhi syarat sebanyak 599,’’ ujar Toni, Senin (24/2).
Meski demikian, berkas dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat itu masih melebihi batas minimal yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Indramayu. Yakni, sebanyak 87.959 pendukung yang tersebar di minimal 16 kecamatan di Kabupaten Indramayu.
‘’Karena itu, berkas syarat calon perseorangan dari bakal pasangan calon perseorangan Toto Sucartono – Deis Handika dinyatakan diterima,’’ tegas Toni.
Toni menyatakan, berkas yang telah diterima tersebut akan dilanjutkan ke proses verifikasi administrasi yang akan dilaksanakan pada 27 Februari - 25 Maret 2020. Selanjutnya, akan melalui proses verifikasi faktual yang akan dilaksanakan pada 26 Maret - 15 April 2020.
Seperti diketahui, Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Indramayu akan dilaksanakan pada 23 September 2020. KPU Indramayu pun mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi menggunakan hak pilihnya.