REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian menggeledah satu rumah milik warga di Blok A Perumahan Batan Indah, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Senin (24/2), terkait dugaan zat radioaktif jenis Cesium (Cs 137) di dalamnya. Hasil pemeriksaan kini masih diselidiki.
"Sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan mendalam terhadap hasil penggeledahan tersebut," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Asep Adisaputra saat dihubungi Republika, Senin (24/2).
Seperti dikabarkan sebelumnya, diduga radioaktif jenis Cesium (Cs 137) kembali ditemukan di lokasi lain Perumahan Batan Indah. Brimob Kimia Biologi dan Radioaktif (KBR) menduganya terdapat di dalam rumah. Sekitar pukul 14.00 WIB Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) memeriksa paparan radioaktif di rumah tersebut.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan masih enggan memberikan informasi lebih lanjut mengenai pemeriksaan tersebut. Termasuk soal dugaan Cesium 137. “Ini sedang dalam proses. Nanti kita kabarkan apakah itu Cesium 137 atau bukan, nanti, itu dulu,” katanya, Senin (24/2).